Jayapura — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko (TKPR) memperkuat validasi data dan pemetaan lokasi sebagai langkah krusial dalam persiapan pembangunan 2.200 unit rumah di Provinsi Papua Pegunungan.Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada 2 April 2026 di Jayapura, pembahasan difokuskan pada peningkatan akurasi data lokasi serta kesiapan teknis di lapangan sebagai dasar pelaksanaan pembangunan.Salah satu perhatian utama adalah ketepatan data titik koordinat lokasi pembangunan. Saat ini, data yang tersedia masih perlu disempurnakan karena belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil di lapangan. Oleh karena itu, diperlukan verifikasi dan pemetaan ulang agar lokasi pembangunan benar-benar sesuai dan siap dilaksanakan. Sebagai solusi, dilakukan penguatan kapasitas teknis melalui pelatihan penggunaan aplikasi pemetaan digital yang memungkinkan pengambilan data lokasi secara lebih akurat, bahkan tanpa koneksi internet. Langkah ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam melakukan pendataan secara mandiri dan lebih presisi.Selain itu, validasi data spasial juga menjadi penting untuk memastikan status lahan yang akan digunakan, termasuk menghindari potensi konflik dan memastikan kesesuaian dengan tata ruang wilayah. Data yang akurat menjadi dasar dalam menjamin legalitas serta kelancaran pembangunan ke depan.Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelaraskan data serta perencanaan pembangunan, sehingga program dapat berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.Melalui penguatan data dan pemetaan yang akurat, Kementerian PKP berkomitmen memastikan pembangunan 2.200 rumah di Papua Pegunungan dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (adl)