Wamena — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko (TKPR) terus mematangkan persiapan pelaksanaan pembangunan 2.200 unit rumah di Provinsi Papua Pegunungan melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia dan pelibatan pelaku usaha lokal.Dalam kegiatan koordinasi yang dilaksanakan pada 1 April 2026 di Wamena, pembahasan difokuskan pada kesiapan pengelolaan keuangan, pelaksanaan teknis, serta dukungan sumber daya di daerah.Koordinasi bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Wamena menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pejabat pengelola keuangan daerah, khususnya dalam pengelolaan dana yang bersumber dari APBN. Pelatihan direncanakan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat memiliki kompetensi yang memadai sehingga pelaksanaan program dapat berjalan akuntabel dan tepat sasaran. Selain itu, pemerintah juga mendorong sistem pengawasan berlapis yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah hingga tingkat kampung, guna memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan efektif dan sesuai ketentuan.Di sisi lain, pelibatan kontraktor lokal menjadi perhatian penting dalam mendukung keberhasilan program. Hasil diskusi menunjukkan bahwa pelaku usaha lokal memiliki pengalaman dan kapasitas yang dapat dioptimalkan, terutama dengan dukungan sistem kerja yang terorganisir serta pemanfaatan sumber daya lokal.Pendekatan ini diharapkan tidak hanya mempercepat pelaksanaan pembangunan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat melalui pemberdayaan tenaga kerja dan pelaku usaha di daerah.Melalui penguatan kapasitas SDM, tata kelola keuangan, serta kolaborasi dengan pelaku usaha lokal, Kementerian PKP optimistis pelaksanaan pembangunan 2.200 rumah di Papua Pegunungan dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (adl)