Kamis, 17 September 2026 43 kali
Bagikan:

Jakarta — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menerima kunjungan Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) pada Rabu, 16 September 2026, untuk membahas peluang kerja sama di sektor perumahan. Pertemuan ini menjadi bagian dari tindak lanjut komunikasi antara Indonesia dan Tiongkok dalam menjajaki kolaborasi untuk mendukung penyediaan hunian yang aman, layak, dan terjangkau bagi masyarakat.

Salah satu pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah potensi pengembangan lahan untuk pembangunan rumah susun (rusun) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Selain itu, kedua pihak membahas peluang investasi dari pihak Tiongkok yang masih mempelajari potensi pengembangan perumahan di Indonesia. Pembahasan ini mencakup penjajakan lokasi yang berpotensi dikembangkan dengan mempertimbangkan kebutuhan hunian dan kondisi lahan.

Pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara Menteri PKP Maruarar Sirait dan Duta Besar RRT untuk Indonesia, Wang Lutong. Dalam pertemuan terdahulu, kedua pihak membahas peluang kerja sama teknologi pembangunan perumahan, khususnya untuk pembangunan rusun di kawasan padat penduduk. Kerja sama tersebut diarahkan pada pemanfaatan teknologi yang sesuai dengan kondisi lahan dan regulasi di Indonesia.

Dalam pembahasan sebelumnya, Menteri PKP menegaskan bahwa penerapan teknologi dari Tiongkok perlu didahului dengan kajian terhadap kondisi lahan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Pendekatan ini diperlukan agar teknologi yang dipilih sesuai dengan kebutuhan pembangunan. Kementerian PKP juga mendorong agar kerja sama tersebut memberikan manfaat bagi perekonomian nasional melalui pelibatan produk dalam negeri, tenaga kerja Indonesia, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko (Ditjen TKPR), Roberia, turut terlibat dalam pembahasan peluang kerja sama tersebut. Keterlibatan Ditjen TKPR menjadi bagian dari koordinasi di lingkungan Kementerian PKP dalam mendukung pembahasan kerja sama sektor perumahan, dengan tetap memperhatikan tata kelola dan ketentuan yang berlaku.

Melalui pembahasan lanjutan ini, Kementerian PKP terus menjajaki peluang kolaborasi dengan Tiongkok untuk mendukung penyediaan hunian bagi masyarakat, khususnya MBR. Potensi kerja sama tersebut diharapkan dapat membuka peluang pengembangan rumah susun yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi di Indonesia, sekaligus mendukung penyelenggaraan perumahan yang tertib dan akuntabel. (adl)

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey