Jakarta — Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko (TKPR) menggelar rapat strategis guna menyusun rencana aksi dan inovasi dalam mendukung pencapaian target pembangunan 100.000 unit rumah. Target tersebut merupakan bagian dari arahan Maruarar Sirait, Menteri Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, untuk mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat.Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal TKPR ini membahas sejumlah skema yang disiapkan untuk mendukung pencapaian target tersebut. Beberapa skema yang akan dioptimalkan antara lain skema pengembang, skema swadaya masyarakat, serta skema gotong royong yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.Selain itu, berbagai masukan strategis turut dibahas untuk memperkuat arah kebijakan. Di antaranya penguatan akuntabilitas skema rumah hijau sebagai indikator kinerja, dukungan pembiayaan melalui skema refinancing unit tahun 2025 bersama PT Sarana Multigriya Finansial, serta optimalisasi pemanfaatan tabungan pengembang dan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).Dalam pembahasan tersebut juga ditegaskan peran Ditjen TKPR dalam skema gotong royong agar tetap berjalan secara netral dan hati-hati, mengingat pentingnya menjaga tata kelola dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program perumahan.Selain skema pembiayaan dan kolaborasi, rapat juga membahas sejumlah usulan inovatif untuk mempercepat proses pembangunan perumahan. Salah satunya adalah pemberdayaan tenaga tukang untuk membantu masyarakat dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sehingga proses pembangunan rumah dapat berjalan lebih cepat dan tertib secara administratif.Melalui langkah strategis ini, Ditjen TKPR bersama seluruh unit kerja berkomitmen menyiapkan berbagai dukungan administrasi dan kebijakan guna memastikan target pembangunan rumah dapat tercapai. Upaya ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak serta mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat. (adl)