Kabupaten Jayawijaya – Dalam rangka memastikan kesiapan pelaksanaan pembangunan perumahan di Papua Pegunungan, dilakukan pengecekan lapangan dan rangkaian koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan di Wamena.Kegiatan diawali dengan peninjauan Rumah Khusus MBR di Wesaput yang dilaksanakan melalui mekanisme tender dengan melibatkan kontraktor Orang Asli Papua (OAP). Dalam pelaksanaannya, kontraktor turut memberdayakan masyarakat lokal melalui skema subkontrak. Meskipun terbuka bagi non-OAP, pelaksanaan tetap memprioritaskan OAP yang memenuhi kualifikasi. Selain itu, terdapat usulan agar 2.000 unit dikelola pemerintah dan 200 unit difasilitasi MRP guna memastikan ketepatan sasaran distribusi.Dalam diskusi dengan KPPN Wamena, disampaikan bahwa mekanisme Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan memiliki risiko tinggi berdasarkan pengalaman sebelumnya, sementara skema pusat dinilai lebih tertib secara finansial namun berpotensi menimbulkan risiko sosial. Skema dekonsentrasi dipandang sebagai alternatif moderat karena mengombinasikan pengendalian keuangan dengan keterlibatan unsur lokal.Selanjutnya, dalam pertemuan dengan Dinas PUPR Papua Pegunungan, disampaikan bahwa kesiapan SDM cukup memadai dengan adanya personel bersertifikat PBJ, meskipun diperlukan bimbingan teknis untuk penguatan administrasi APBN. Saat ini juga sedang dilakukan klasifikasi terhadap ratusan kontraktor OAP, dengan tantangan terbatasnya perusahaan skala besar sehingga diperlukan strategi pemaketan proyek yang tepat. Aspek keamanan turut menjadi perhatian, sehingga disarankan pendekatan berbasis kearifan lokal dengan melibatkan masyarakat dan kontraktor per distrik.Koordinasi lanjutan dengan KPPN Wamena menekankan pentingnya peningkatan kapasitas satker melalui bimbingan teknis, sosialisasi, serta penerapan mekanisme pengendalian kinerja. Selain itu, diperlukan penguatan kelembagaan dan produk hukum untuk mendukung pelaksanaan program, termasuk pengaturan struktur organisasi dan tugas pelaksana di tingkat provinsi dan kabupaten.Sementara itu, dalam koordinasi dengan BP3OKP Wamena, disampaikan bahwa BP3OKP akan berperan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan melalui fungsi sinkronisasi, harmonisasi, dan evaluasi lintas sektor. BP3OKP juga siap berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam mengatasi kendala lapangan, dengan tetap menegaskan bahwa aspek pengamanan wilayah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sesuai kewenangannya.Melalui rangkaian kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan perumahan di Papua Pegunungan dapat berjalan secara efektif, akuntabel, serta mampu mengakomodasi aspek sosial, teknis, dan tata kelola secara menyeluruh. (NSI) KementerianPKP DitjenTKPR Papua