Rapat internal Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan pada 30 Maret 2026 menjadi momentum penting dalam mendorong percepatan kinerja memasuki triwulan II. Dengan realisasi anggaran triwulan I yang masih rendah, seluruh jajaran diminta segera menuntaskan proses administrasi, mempercepat penyelesaian kegiatan, serta memastikan berbagai kendala awal seperti revisi dan penyesuaian anggaran tidak terulang. Triwulan I ditegaskan sebagai fase persiapan, sehingga triwulan II harus menjadi periode akselerasi yang lebih optimal.Selain percepatan, pencermatan anggaran dan kesesuaian tugas dan fungsi menjadi perhatian utama, khususnya pada program strategis seperti BSPS. Meskipun terdapat pergeseran beberapa program ke unit lain, fungsi monitoring dan evaluasi harus tetap diperkuat agar kinerja organisasi tetap terjaga dan dapat dipertanggungjawabkan. Kewaspadaan terhadap pengelolaan keuangan juga terus ditekankan guna mengantisipasi keterlambatan pelaporan yang berpotensi berdampak pada citra organisasi.Penguatan monitoring terhadap balai, pelaksanaan rapat koordinasi bersama seluruh stakeholder, serta persiapan perencanaan tahun 2027 menjadi langkah strategis ke depan. Di akhir rapat, ditekankan pentingnya soliditas, sinergi, dan komunikasi yang selaras antar seluruh jajaran. Dengan semangat kebersamaan, Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan optimis dapat menghadapi tantangan dan mencapai target yang telah ditetapkan.