Rabu, 08 April 2026 22 kali

Bekasi, 8 April 2026 — Forum PPPSRS Koordinator Wilayah Jawa Barat menyelenggarakan Seminar Nasional dan Sosialisasi Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor 4 Tahun 2025 sebagai upaya memperkuat pemahaman serta implementasi regulasi terkait pengelolaan rumah susun milik. Kegiatan ini menjadi wadah strategis bagi para pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kualitas tata kelola rumah susun di wilayah Jawa Barat.

Acara dibuka oleh Direktur Jenderal Kawasan Permukiman, Ir. Fitrah Nur, M.Si. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kolaborasi antar pemangku kepentingan guna mewujudkan pengelolaan rumah susun yang tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., perwakilan Dinas Perumahan kabupaten/kota se-Jawa Barat, perwakilan DPMPTSP kabupaten/kota, Badan Pertanahan Nasional, serta para pengembang, pemilik, dan pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) di wilayah Jawa Barat.

Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait substansi dan implementasi Permen PKP Nomor 4 Tahun 2025. Sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya tata kelola rumah susun milik yang lebih tertib, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Ke depan, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat diharapkan terus diperkuat guna mendukung pengelolaan rumah susun yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan penghuni.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey