Bagikan: Direktorat Pembinaan Usaha Perumahan dan Perlindungan Konsumen mewakili Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam kegiatan Pemaparan Nomine Kementerian Negara/Lembaga dengan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Senin (3/8/2026) di Gedung Suhartoyo, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta.Pemaparan disampaikan oleh Direktur Pembinaan Usaha Perumahan dan Perlindungan Konsumen, didampingi Kepala Subdirektorat Bina Pelaku Usaha Perumahan serta Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Evaluasi. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan dalam proses penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Tahun 2026.Kementerian PKP ditetapkan sebagai nomine Kementerian Negara/Lembaga Berkinerja Sangat Baik berdasarkan Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Nomor 203.S Tahun 2025. Dalam penilaian tersebut, Kementerian PKP memperoleh nilai 94,435 dan menempati peringkat ketiga.Tim penilai yang hadir terdiri atas Staf Ahli serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dari sejumlah kementerian, antara lain Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Pada sesi pembahasan, tim penilai memberikan sejumlah masukan strategis untuk mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha.Salah satu masukan yang disampaikan adalah perlunya percepatan integrasi sistem Kementerian PKP dengan sistem Online Single Submission (OSS) guna memperkuat efektivitas dan kualitas pelayanan perizinan berusaha. Masukan tersebut menjadi bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola pelayanan yang lebih terintegrasi, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha.Sebagai tindak lanjut, Kementerian PKP akan mempersiapkan pelaksanaan uji petik yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2026 sebagai tahapan lanjutan dalam proses penilaian. Hasil pemaparan dan uji petik tersebut selanjutnya akan menjadi dasar penetapan penerima Anugerah Layanan Investasi Tahun 2026 bagi kementerian dan lembaga dengan kinerja terbaik.