Bagikan: Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) melaksanakan rangkaian Rapat Pembahasan Persiapan JICA Training for Housing Sector pada 27 dan 30 Juli 2026 di Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Country Focused Capacity Development for Affordable Housing Policy yang bertujuan memperkuat kapasitas kelembagaan dan pengembangan kebijakan di sektor perumahan.Rangkaian pembahasan diawali pada 27 Juli 2026 dan ditutup melalui Wrap Up Meeting pada 30 Juli 2026. Forum ini menjadi wadah koordinasi untuk mengidentifikasi berbagai isu strategis yang akan menjadi fokus dalam penyusunan materi pelatihan.Beberapa isu utama yang dibahas meliputi koordinasi antar kementerian dan lembaga, pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, kompleksitas hak atas tanah serta keterbatasan informasi pertanahan, hingga aspek kepemilikan dan pengelolaan hunian vertikal. Berbagai isu tersebut menjadi perhatian dalam rangka memperkuat tata kelola penyelenggaraan perumahan yang efektif dan berkelanjutan.Sebagai bagian dari program pelatihan, peserta juga akan mempelajari berbagai praktik baik (best practices) yang diterapkan di Jepang, antara lain terkait perencanaan tata guna lahan, pembagian peran dan tanggung jawab antarlevel pemerintahan, serta mekanisme pemeliharaan dan pengelolaan hunian dalam jangka panjang. Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi referensi dalam pengembangan kebijakan perumahan di Indonesia.Hasil pembahasan selama rangkaian rapat akan menjadi dasar penyusunan kurikulum, agenda pembelajaran, serta pelaksanaan 1st Training Program in Japan yang dijadwalkan berlangsung pada Januari 2027. Program ini merupakan bagian dari kerja sama Indonesia–Jepang periode 2026–2028 dalam pengembangan kapasitas sektor perumahan.Melalui kolaborasi antara Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman dan JICA, diharapkan terwujud pertukaran pengetahuan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengembangan inovasi kebijakan yang mendukung penyediaan perumahan dan kawasan permukiman yang layak, aman, terjangkau, dan berkelanjutan bagi masyarakat.