Selasa, 07 April 2026 11 kali

Kolaka, 6–7 April 2026 — Upaya memastikan praktik pembangunan perumahan berjalan sesuai ketentuan terus dilakukan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), salah satunya melalui pemantauan langsung terhadap pelaku usaha yang telah terdaftar dalam Sistem Informasi Registrasi Pengembang (SIRENG).

Kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara ini tidak hanya berfokus pada pengecekan administratif, tetapi juga menyentuh kondisi riil di lapangan. Tim melakukan kunjungan ke sejumlah perumahan bersubsidi untuk melihat langsung bagaimana pengembang menjalankan kewajibannya, sekaligus mengambil sampel sebagai bahan evaluasi.

Beberapa lokasi yang dikunjungi antara lain Perumahan Watuliandu Hills, Perumahan Pratama Residence, dan Perumahan Villa Indah Pesouha. Dari kunjungan tersebut, diperoleh gambaran mengenai kesesuaian antara data yang tercatat dalam sistem dengan pelaksanaan pembangunan di lapangan.

Selain pemantauan lapangan, kegiatan ini juga diisi dengan koordinasi bersama DPMPTSP Kabupaten Kolaka. Diskusi yang berlangsung menyoroti proses perizinan berusaha di sektor perumahan, termasuk tantangan yang dihadapi di daerah serta upaya penyelarasan dengan kebijakan pusat.

Pendekatan yang dilakukan dalam kegiatan ini menunjukkan bahwa pengawasan tidak semata-mata bersifat evaluatif, tetapi juga menjadi ruang dialog antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus dengan pelaku usaha. Harapannya, pengembang tidak hanya memenuhi kewajiban secara administratif, tetapi juga mampu menjaga kualitas pembangunan dan kepercayaan masyarakat.

Melalui langkah ini, pemerintah mendorong terciptanya ekosistem perumahan yang lebih tertib, transparan, dan bertanggung jawab. Tidak hanya di atas kertas, tetapi juga dalam praktik di lapangan.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey