Kamis, 08 Oktober 2026 16 kali
Bagikan:

Jakarta, 8 Oktober 2026 – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga (K/L) untuk mempercepat pelaksanaan Program Bedah Rumah agar semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sebagai langkah konkret, Kementerian PKP melaksanakan rapat koordinasi pada 8 Oktober 2026 bersama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kebudayaan, serta Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN. Rapat tersebut membahas usulan Program Bedah Rumah dari masing-masing K/L sebagai bagian dari upaya menyelaraskan data dan pelaksanaan program.

Dalam rapat koordinasi tersebut, disepakati sejumlah tindak lanjut untuk memastikan proses pengusulan dan pelaksanaan program dapat berjalan secara terarah. Kementerian PKP akan melakukan pemutakhiran data progres secara rutin sebagai bagian dari pemantauan perkembangan program.

Selain itu, batas akhir pengusulan data by name by address (BNBA) ditetapkan pada 30 Oktober 2026. Ketepatan dan kelengkapan data menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan bantuan dapat diarahkan kepada masyarakat yang sesuai dengan kriteria dan membutuhkan dukungan perbaikan rumah.

Untuk menjaga kesinambungan koordinasi, seluruh pihak juga menyepakati pelaksanaan rapat koordinasi mingguan dengan melibatkan tim teknis. Forum tersebut diharapkan dapat menjadi sarana untuk memantau progres, mengidentifikasi kendala, serta mempercepat tindak lanjut atas berbagai hal yang diperlukan dalam pelaksanaan Program Bedah Rumah.

Melalui koordinasi lintas K/L yang dilakukan secara berkelanjutan, Kementerian PKP berkomitmen memperkuat efektivitas pelaksanaan Program Bedah Rumah sehingga lebih terkoordinasi, tepat sasaran, dan mampu mendukung semakin banyak masyarakat untuk memperoleh hunian yang layak.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey