Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah menindaklanjuti aduan masyarakat melalui kanal Benar PKP pada tanggal 25 Juli 2025 berupa peninjauan lapangan untuk memetakan penyebab bencana banjir di Perumahan The Arthera Hill 2 Bekasi. “Kami memastikan bahwa setiap aduan masyarakat ditindaklanjuti secara serius. Setelah melakukan peninjauan langsung ke lokasi, ditemukan bahwa memang terdapat bencana banjir akibat luapan sungai dan tanggul yang jebol. Oleh karena itu, kami meminta pengembang untuk segera menyerahkan dokumen perizinan dan dokumen lingkungan secara lengkap,” ujar Dr. Tasdiyanto, Staf Ahli Menteri Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Industri dan Lingkungan, selaku Ketua Satgas Lingkungan dan Perizinan.
Kementerian PKP menginisiasi penyelesaian permasalahan banjir secara terintegrasi dan terpadu, berkoordinasi dengan Kedeputian Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan BPLH/KLH, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bekasi, Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai bank penyalur, PT Prisma Inti Propertindo selaku pengembang, dan perwakilan penghuni yang mengalami musibah banjir.
Sesuai kewenangannya, Kementerian PKP terus melaksanakan pembinaan kepada Pemerintah Daerah dan para pengembang perumahan, serta mengajak para ahli mencari metode dan teknologi pengendali banjir untuk dapat diterapkan. Regulasi dan Peta Jalan Rumah Berwawasan Lingkungan juga sedang disiapkan.
Adapun beberapa rekomendasi penanganan banjir berupa; peningkatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas kegiatan usaha penyebab banjir, mempercepat normalisasi Kali Cikarang, melakukan revisi regulasi terkait penataan ruang yang mengintegrasikan lingkungan hidup, evaluasi proses pemberian pembiayaan perumahan dengan memperhatikan risiko bencana alam, serta mendorong pihak asosiasi pengembang untuk memberikan bantuan sosial melalui mekanisme Corporate Social Responsibility (CSR) atau bentuk bantuan kemanusiaan lainnya kepada penghuni The Arthera Hill 2 yang terdampak banjir.
Dalam rangka menyelesaikan banjir secara komprehensif dan terpadu, Kementerian PKP telah mengirim surat kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan pada tanggal 21 Agustus 2025 untuk mengambil langkah-langkah nyata penanganan banjir di perumahan dan kawasan permukiman, khususnya yang terjadi di Perumahan The Arthera Hill 2, Kabupaten Bekasi.
“Sesuai arahan Menteri PKP, penyelesaian kasus banjir di Perumahan The Arthera Hill Bekasi dengan pendekatan kekeluargaan dan gotong royong” demikian ditegaskan Staf Ahli Menteri Dr. Tasdiyanto dalam rangkaian acara Hari Perumahan Nasional di Kementerian PKP.