Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa ekosistem perumahan hanya bisa tumbuh kuat melalui kolaborasi. Menurutnya, keterlibatan pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengembang, perbankan, akademisi, swasta, hingga lembaga penegak hukum adalah kunci agar sektor perumahan melahirkan terobosan kreatif yang tidak hanya menyediakan rumah layak, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Perumahan ini lintas sektor. Ada aspek pembiayaan, pembangunan, perizinan, bahkan hukum. Semua pihak harus duduk bersama. Kalau ekosistemnya solid, maka terobosan kreatif bisa kita hadirkan,” ujar Menteri Maruarar dalam Indonesia Property Forum di Metro TV Kamis (25/9/2025).
Ia mengatakan, pemerintah menghadapi keterbatasan anggaran sehingga tidak mungkin seluruh kebutuhan perumahan masyarakat dipenuhi hanya dari APBN. Karena itu, kolaborasi lintas ekosistem menjadi kunci. “Kalau hanya mengandalkan APBN, pasti tidak cukup. Tapi kalau ada gotong royong dari perbankan, swasta, pengembang, pemda, dan akademisi, hasilnya jauh lebih besar,” tegasnya.
Sejumlah langkah konkret pun dijalankan, dari sisi pembiayaan, pemerintah menghadirkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan untuk mendukung konsumen maupun pelaku usaha di ekosistem perumahan. Skema rent to own juga disiapkan agar masyarakat yang belum mampu membeli rumah secara langsung bisa memulainya dari sewa hingga akhirnya menjadi milik.
Untuk memperluas akses hunian, pemerintah meningkatkan alokasi rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Tahun ini, jumlah alokasi meningkat signifikan dari sekitar 220 ribu unit menjadi 350 ribu unit, sebuah lonjakan terbesar sepanjang sejarah program perumahan rakyat. Dengan kenaikan ini, semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat menikmati rumah bersubsidi dengan cicilan terjangkau.
Kolaborasi dengan pemerintah daerah turut diperkuat. Bersama Gubernur Jakarta, Kementerian PKP sedang menyiapkan pola kerja sama strategis untuk menjawab kebutuhan hunian di ibu kota. Di Tangerang, renovasi rumah tidak layak huni dilaksanakan dengan menggandeng Yayasan Buddha Suci dan Sedayu Group, contoh nyata keterlibatan swasta.
Menteri Ara mengatakan kolaborasi juga dilahirkan dalam bentuk insentif fiskal. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dipermudah prosesnya melalui koordinasi dengan pemda, sementara Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) diberikan untuk meringankan beban masyarakat yang ingin memiliki rumah.
Kemitraan dengan perguruan tinggi juga mendapat perhatian. Bersama Universitas Indonesia, dosen dan tenaga kependidikan yang masuk kategori MBR difasilitasi agar bisa memiliki rumah layak. “Kalangan akademisi juga bagian dari ekosistem yang harus diperhatikan,” jelas Menteri Ara.
Menurutnya, berbagai terobosan ini bukan sekadar program, melainkan hasil nyata dari gotong royong lintas ekosistem. Ke depan, Kementerian PKP berkomitmen memperkuat kolaborasi agar perumahan semakin menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus sarana pemerataan kesejahteraan.
“Kalau pemerintah, perbankan, pengembang, akademisi, swasta, dan pemda jalan bersama, hasilnya luar biasa. Kita bukan hanya membangun rumah, tapi juga membuka lapangan kerja, menggerakkan industri, dan menumbuhkan ekonomi,” ujar Menteri Ara. (Jay)