Jakarta-Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengadakan pertemuan dengan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban dan Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja di Kantor DJKN, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas pemanfaatan aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebagai bagian dari upaya merealisasikan program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh Kementerian PKP. Pada pertemuan tersebut, Menteri Ara menekankan pentingnya mekanisme yang jelas dan transparan dalam pemanfaatan tanah negara.
"Mekanismenya seperti apa? Apakah perlu lelang sesuai dengan aturan BPK dan BPKP, atau ada mekanisme lain yang bisa memastikan tata kelola ini berjalan dengan baik?" ujar Menteri Ara.
Menteri Ara juga menyampaikan apresiasi kepada Direktur Jenderal Kekayaan Negara atas dukungan terhadap perumahan rakyat. "Terima kasih, Pak Rio karena sebagai Dirjen Kekayaan Negara, Bapak telah mendukung perumahan rakyat. Kita harus memastikan bahwa tanah yang digunakan tidak bermasalah, tidak rusak, dan tidak rawan banjir. Ini benar-benar penting agar masyarakat mendapat hunian yang layak," ujar Menteri Ara.
Menteri Ara juga memberikan instruksi kepada jajaran Kementerian PKP dan DJKN untuk segera bergerak ke lapangan. "Saya minta besok pagi seluruh Dirjen PKP untuk langsung meninjau lokasi tanah di Tangerang, Lebak, dan Bogor. Kita harus bergerak cepat, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, agar tanah-tanah milik negara, termasuk tanah hasil sitaan atau bekas korupsi, bisa segera dimanfaatkan. Prioritas kita adalah rakyat kecil," ujar Menteri Ara.
Menteri Ara meminta agar pelaksanaan survei dilakukan secara cermat dan koordinasi antarinstansi diperkuat. "Besok, lakukan survei dengan teliti, koordinasikan dengan pihak terkait, dan pastikan semuanya sesuai aturan. Kita tidak boleh lambat dalam menangani kebutuhan perumahan rakyat," tegas Menteri Ara.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban menambahkan pihaknya akan mengirimkan data aset BMN yang dapat digunakan untuk Program 3 Juta Rumah. "Penggunaan BMN untuk rumah rakyat ini akan sangat efektif. Langkah ini juga diharapkan dapat mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti rencana ini dengan dukungan pembiayaan."Berdasarkan hasil survei dan pemetaan lokasi tanah negara yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah MBR, kami akan menindaklanjutinya dengan penyediaan kuota pembiayaan menggunakan skema FLPP," pungkasnya. (GIT)
BIRO KOMUNIKASI PUBLIK KEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN (PKP)
#IniSaatnyaRakyatPunyaRumah
Instagram: kementerianpkp
Youtube: KementerianPKP