Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) didampingi Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI masa bakti 2022-2025 Akbar Himawan Buchari pada Minggu (7/9/2025), mensosialisasikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) program perumahan di hadapan para pengusaha muda.
Menteri PKP meminta para pengusaha muda Indonesia yang tergabung dalam HIPMI untuk segera memanfaatkan (KUR) Perumahan. Selanjutnya Menteri Ara mengatakan dalam waktu satu bulan ke depan akan melakukan evaluasi penyaluran KUR perumahan di lingkungan HIPMI.
"Tadi kita sepakati 8 Oktober 2025 kita evaluasi, biar kita ada alat ukurnya. Nanti evaluasi berdasarkan laporan di tiap provinsi juga kita cek ke bank-bank penyalur. Salah satu KPI (Key Performance Indicator) adalah penyerapan, dan yang kedua multiplier effect dari program ini, artinya dengan penyerapan dapat membuka lapangan pekerjaan. Semua itu diukur dari sebelum kebijakan dikeluarkan dan sesudah kebijakan dikeluarkan. Dengan program ini saya harap HIPMI dapat menaikkan kelas para pengusaha muda termasuk kontraktor, developer dan toko bangunan," kata Menteri Ara.
Menteri Ara menyampaikan, pemerintah telah berkomitmen menyalurkan plafon KUR perumahan sebesar minimal Rp 5 miliar dan maksimal Rp 20 miliar per pengusaha. Adapun, pengusaha yang dimaksud, yakni kontraktor, pengembang, hingga pengusaha toko bangunan.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel menyebutkan pinjaman untuk sekali akad sebesar Rp 5 miliar. Pinjaman tersebut dapat ditingkatkan hingga 3 kali. "Untuk sisi supply Rp 5 miliar, bisa revolving sampai dengan Rp 20 miliar," katanya.
Didyk mengatakan, pengusaha yang ingin mengambil kredit, harus merupakan UMKM yang sudah berjalan minimal 6 bulan. Pengusaha itu mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sudah terdaftar dalam Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) dari Kementerian Keuangan.
Sementara dari sisi demand, profesi yang bisa mengambil pinjaman seperti pedagang online hingga bidang catering untuk penyediaan rumah atau tempat usaha. Pinjaman yang dapat diajukan hingga Rp 500 juta. Adapun bunganya menggunakan fixed rate sebesar 6 persen.
Ketua Umum BPP HIPMI Akbar Himawan Buchari mengapresiasi langkah konkret pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk naik kelas dengan stimulus penyaluran kredit tersebut.
“Melalui program ini, kami ingin membangun ekosistem perumahan yang secara komprehensif bisa membantu teman-teman semua, dalam hal ini UMKM, yang sifatnya home industry agar melakukan usaha, bisa memiliki tempat usaha, sehingga bisa melakukan aktivitas usaha dengan kepemilikan rumah sendiri, tidak lagi menyewa,” ujar Akbar. (*)