BERITA

Rabu, 29 Oktober 2025

Tarakan -- Komisi V DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Kalimantan Utara dalam rangka Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026. Kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran faktual mengenai pembangunan infrastruktur, penyediaan layanan dasar, dan pengembangan perumahan di wilayah perbatasan yang menjadi beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Provinsi Kalimantan Utara, Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Industri dan Lingkungan Tasdiyanto menyampaikan bahwa sektor perumahan memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. “Program 3 Juta Rumah bukan hanya untuk mengurangi backlog kepemilikan rumah, tetapi juga penggerak ekonomi nasional. Sektor ini mampu menghidupkan lebih dari 185 sub-sektor lain seperti bahan bangunan, jasa konstruksi, dan transportasi,” ujar Tasdiyanto.

Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), masih terdapat sekitar 26,9 juta rumah tangga yang tinggal di rumah tidak layak huni. "Karena itu, percepatan intervensi di sektor ini menjadi sangat penting. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus berperan sebagai operator utama yang menyusun kebijakan, memberikan fasilitasi, serta melaksanakan pembangunan dan peningkatan kualitas hunian di seluruh Indonesia," ujarnya.

Untuk tahun anggaran 2026, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Kalimantan II Anggoro Putro menjelaskan bahwa Kementerian PKP telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp10,89 triliun dengan target 406.600 unit intervensi penyediaan dan peningkatan kualitas hunian secara nasional.

"Di Kalimantan Utara, perhatian diberikan pada penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Nunukan serta lanjutan penataan di Kota Tarakan," ujarnya.

Melalui Program Rumah Swadaya (BSPS), pemerintah menargetkan sekitar 400.000 unit rumah di seluruh Indonesia dengan pagu anggaran Rp8,90 triliun. Program ini mengedepankan prinsip gotong royong masyarakat dalam membangun atau memperbaiki rumah dengan dukungan stimulan dari pemerintah. Selain itu, pembangunan Rumah Susun sebanyak 840 unit (21 tower) dan Rumah Khusus sebanyak 654 unit juga menjadi bagian dari upaya menyediakan hunian bagi ASN, santri, pekerja, dan masyarakat terdampak bencana.

Di Kalimantan Utara, penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah mencapai 408 unit, tersebar di Tarakan dan Tanjung Selor. Mayoritas penerima manfaat berasal dari sektor swasta dan ASN, menandakan bahwa dukungan pembiayaan perumahan telah menjangkau kelompok produktif di daerah.

Kehadiran berbagai program tersebut menjadi bukti konkret peran negara dalam menghadirkan pembangunan yang inklusif hingga ke wilayah perbatasan. Pemerintah Daerah Kalimantan Utara turut menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan tata kelola lingkungan hidup.