Jumat, 20 Februari 2026 105 kali

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyediaan hunian layak melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) serta pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI di Provinsi Jawa Tengah yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jumat (20/2).

Kunjungan kerja tersebut turut didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel, S.Sos., M.Si., bersama Kepala PPSDM, Iryanto Sirait, S.T., M.Si., Plt. Kepala Biro Komunikasi Publik, Arif Fajar Alfalaqy, S.Sos., M.Sc., serta Kepala Satuan Kerja & PPK Jawa Tengah Rumah Swadaya, Octavianus Siahaan, S.T., M.Si.

Dalam paparannya, Sekretaris Jenderal Kementerian PKP menyampaikan bahwa realisasi capaian BSPS Rumah Swadaya Tahun 2025 di Provinsi Jawa Tengah mencapai 7.534 unit. Untuk Tahun Anggaran 2026, direncanakan alokasi awal sebanyak 1.889 unit dan berpotensi meningkat hingga 36.000 unit sesuai kebutuhan dan kesiapan daerah.

“Kementerian PKP siap mendukung pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana melalui koordinasi intensif bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pemerintah daerah setempat, guna memastikan masyarakat terdampak memperoleh hunian yang aman dan layak,” ujar Didyk.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyampaikan permasalahan tanah bergerak atau longsor di wilayah Jangli yang berdampak pada permukiman warga. Pemerintah Kota Semarang membutuhkan dukungan Pemerintah Pusat untuk solusi relokasi maupun penyediaan hunian yang aman, mengingat keterbatasan anggaran daerah.

Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi V DPR RI memberikan arahan agar Kementerian PKP:
* Melanjutkan dan memperkuat pelaksanaan Program BSPS di Jawa Tengah;
* Segera merealisasikan pembangunan hunian tetap (Huntap);
* Menyusun langkah antisipatif atas permasalahan tanah bergerak melalui skema hunian tetap (Huntap) maupun hunian sementara (Huntara) guna mencegah risiko korban jiwa.

Kementerian PKP menegaskan akan segera melakukan koordinasi lintas sektor dan pemetaan teknis di lapangan sebagai tindak lanjut arahan tersebut, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menjamin penyediaan hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey