Mewujudkan Indonesia sehat dan berkelanjutan, pemerintah menargetkan seluruh masyarakat mendapatkan akses air bersih pada 2045. Upaya besar ini didukung peran strategis sektor perumahan dalam memastikan layanan air bersih dan sanitasi yang merata.
Staf Khusus Bidang Perbankan dan Pembiayaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Hira Laksamana menerangkan Kementerian PKP memiliki tugas dalam merealisasikan Program 3 Juta Rumah di dalamnya, termasuk program peningkatan kualitas air bersih dan sanitasi di setiap unit rumah tangga.
“Inisiatif ini sejalan dengan program Peningkatan Kualitas Kawasan Kumuh yang bertujuan untuk memperbaiki kondisi hidup di wilayah perkotaan yang padat penduduk. Program ini mencakup berbagai aspek penting, seperti perbaikan struktur bangunan, jalan lingkungan, sistem penyediaan air minum, drainase, pengelolaan air limbah, dan pengelolaan sampah,” jelas Hira dalam diskusi yang bertajuk “Peningkatan Akses Air dan Sanitasi melalui Kepemilikan Rumah” yang digelar di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Kementerian PKP memiliki target untuk membangun dan merenovasi total 3 juta rumah, yang terbagi rata di wilayah perkotaan, pedesaan, dan pesisir. Hal ini tidak hanya akan mengatasi masalah backlog kepemilikan dan kualitas rumah, tetapi juga memastikan setiap rumah memiliki fasilitas dasar yang layak, termasuk akses air bersih dan sanitasi yang memadai.
“Dalam pembangunan perumahan atau revitalisasi kawasan kumuh, sistem penyediaan air bersih menjadi salah satu infrastruktur prioritas yang harus dibangun,” ujarnya.
Hira juga menjelaskan, Kementerian PKP didukung banyak pihak dalam pelaksanaan Program 3 Juta Rumah, di antaranya dari Danantara yang memberikan dukungan dengan mengucurkan Rp 130 triliun dan Bank Indonesia yang menyediakan anggaran Rp 80 triliun berupa penurunan Giro Wajib Minimum (GWM).
“Melalui bantuan-bantuan tersebut, tentunya akan sangat membantu masyarakat untuk memiliki rumah dan sangat membantu mengurangi hutang luar negeri,” pungkasnya.