Pekanbaru - Pada Tahun 2023 Ditjen Perumahan mencanangkan SMAP di lingkungan Ditjen Perumahan. Balai P2P Sumatera III ditahun yang sama telah berhasil mendapatkan sertifikat ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada tanggal 27 Juli 2023. Pada tahun ini akan dilakukan Surveillance Audit yang pertama, Surveillance Audit adalah audit pemantauan yang wajib dilakukan oleh lembaga sertifikasi independen terhadap instansi yang telah bersertifikat ISO. Tujuan audit untuk mempertemukan pelaksanaan ISO dari organisasi atau perusahaan tersebut apakah masih sesuai dengan ketentuan ISO yang bersangkutan atau tidak. Balai P2P Sumatera III mengadakan acara Penguatan Kegiatan Surveillance I SMAP Tahun 2024 di Lingkungan BP2P Sumatera III di Kantor Balai P2P Sumatera III pada tanggal 3 Juli 2024 dengan tujuan untuk penyegaran mengenai awareness SMAP.
Acara dihadiri oleh seluruh pegawai Balai P2P Sumatera III dan Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Riau secara luring, Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat dan Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Kepulauan Riau secara daraing. Kepala Balai P2P Sumatera III, Ir. Aldino Herupriawan, ST. MT. CROP. memberikan arahan " melaksanakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dalam proses pembangunan dan penyelenggaraan perumahan untuk masyarakat sebagai upaya mitigasi risiko, penguatan tata kelola administrasi sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjamin kualitas hasil pembangunan hunian." kegiatan surveillance I untuk memastikan pelaksanaan SMAP di Balai P2P berjalan dengan baik.
Narasumber acara tersebut yaitu konsultan SMAP pak Andika menyampaikan materi terkait penyegaran pengetahuan tentang SMAP dengan kriteria sertifikasinya adalah SNI ISO 37001:2016. Manfaat SMAP untuk membangun budaya anti penyuapan, melaksanakan pengendalian, mendeteksi tindakan suap, mengurangi terjadinya suap dalam organisasi, memenuhi regulasi terkait dengan peraturan anti penyuapan, meningkatkan kepercayaan dan integritas. Andika juga menyampaikan - Kiat dalam mempertahankan ISO: Team work, memahami standar ISO, Kontrol dukumen yang telah dibuat, kesadaran personil, internal audit secara menyeluruh, kajian ulang menajemen yang efektif, komitmen dari manajemen puncak, kecepatan dalam penyelesaian bukti perbaikan.