Pekanbaru, 10 Juli 2025 — Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Sumatera III, Yenni Sofyan Mora, S.T., M.Si., melakukan monitoring lapangan terhadap pelaksanaan pembangunan Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Riau yang berlokasi di Pekanbaru, Provinsi Riau.
Kegiatan monitoring ini turut didampingi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rusun Rusus Satker PKP Provinsi Riau, sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap progres fisik dan kualitas pekerjaan konstruksi yang tengah berlangsung.
Per minggu ke-2 bulan Juli 2025, pembangunan rumah susun setinggi 3 lantai dengan total 44 unit hunian tersebut telah mencapai progres sebesar 80 persen. Proyek ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam penyediaan hunian layak bagi aparatur negara, khususnya di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau.
“Menjaga ketepatan waktu dan kualitas pekerjaan adalah bentuk akuntabilitas kita kepada negara dan masyarakat. Pekerjaan ini tidak hanya harus selesai tepat waktu, tetapi juga tepat mutu dan tepat sasaran,” tegas Yenni Sofyan Mora di sela-sela kegiatan monitoring.
Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa komitmen terhadap hasil terbaik bukan sekadar pencapaian target semata, tetapi merupakan tanggung jawab dalam memastikan kebermanfaatan proyek bagi pengguna akhir.
Pembangunan Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Riau ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja aparatur negara, dengan menyediakan fasilitas hunian yang representatif, aman, dan nyaman untuk mendukung pelaksanaan tugas secara optimal.