Mataram - Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara I (BP3KP NT I) menyelenggarakan Rapat Evaluasi Kinerja pada Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan pada Kamis, 18 Desember 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas hasil monitoring dan evaluasi Balai P3KP Nusa Tenggara I serta pengawasan pengendalian pelaksanaan program perumahan dan kawasan permukiman di Provinsi Nusa Tenggara Barat sepanjang Tahun Anggaran 2025. Fokus evaluasi diarahkan pada capaian kinerja sekaligus strategi percepatan pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh, serta peningkatan kualitas sanitasi rumah.
Dalam sambutannya, Rizaldi Andi Atjo Kepala Balai P3KP Nusa Tenggara I, menyampaikan bahwa forum evaluasi ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan sarana untuk menilai secara objektif kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan perencanaan dan standar teknis yang telah ditetapkan. “Forum evaluasi ini harus menjadi ruang untuk melihat secara jernih apa yang sudah berjalan dan apa yang masih menyimpang, serta merumuskan langkah perbaikan yang terukur dan bertanggung jawab” tegasnya.
Kegiatan di awali dengan paparan progres pelaksanaan fisik kegiatan Satker PKP Provinsi NTB TA 2025 yang mencakup program BSPS, penanganan kawasan permukiman kumuh, serta peningkatan kualitas sanitasi rumah. Paparan tersebut dilengkapi dengan arahan dan tanggapan evaluatif dari narasumber pusat, antara lain Staf Ahli Bidang Pertanahan, Keterpaduan, dan Tata Ruang, Inspektur Bidang Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian PKP, serta perwakilan Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman dan Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh oleh Bank NTB Syariah terkait penyaluran dana kegiatan BSPS di Provinsi Nusa Tenggara Barat, termasuk mekanisme dan dukungan perbankan dalam kelancaran implementasi program. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan materi dari Baznas Provinsi NTB mengenai tinjauan kriteria dan mekanisme pelaksanaan program rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai bagian dari penguatan sinergi lintas sektor dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
Melalui pelaksanaan rapat evaluasi ini, Rizaldi berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan disiplin pelaksanaan, serta memastikan seluruh program perumahan dan kawasan permukiman di Provinsi NTB berjalan sesuai ketentuan, standar mutu, dan target yang telah ditetapkan.