Jumat, 27 Februari 2026 138 kali

Ambon, Kompu – Dalam rangka menyampaikan seluruh program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025 dan Tahun Anggaran 2026, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Maluku melakukan audiensi dengan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa di ruang kerja Kantor Gubernur Maluku, Jumat (27/2/2026).

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Maluku, Kasrul Selang, yang membidangi perekonomian dan pembangunan.

Kepala BP3KP Maluku Pither Pakabu, S.T.,M.Si berkesempatan memaparkan secara komprehensif berbagai program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia yang dilaksanakan melalui BP3KP Maluku di wilayah Provinsi Maluku pada Tahun Anggaran 2025 dan 2026.

Dalam paparannya, Kepala BP3KP Maluku menyampaikan bahwa salah satu program prioritas utama pada Tahun Anggaran 2026 adalah Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahap I dengan total 1.705 unit yang tersebar di 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku. Jumlah tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan Tahun Anggaran 2025 yang hanya mencapai 81 unit di 3 Kabupaten/Kota.

“Program BSPS Tahun 2026 ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah. Peningkatan kuota ini menunjukkan perhatian dan keberpihakan pemerintah pusat terhadap kebutuhan hunian layak di Maluku. Kami berharap program ini dapat berjalan tepat sasaran, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Kepala BP3KP Maluku.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan program perumahan dan kawasan permukiman tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan penuh dari Pemerintah Daerah. “Kami sangat mengharapkan sinergi dan kolaborasi dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota, baik dalam hal penyediaan data, dukungan lahan, percepatan perizinan, maupun pengawasan di lapangan. Sinergi ini penting agar seluruh program Kementerian dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Maluku,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menyampaikan apresiasi atas kinerja dan komitmen BP3KP Maluku dalam melaksanakan berbagai program perumahan di wilayah Maluku.

“Kami mengapresiasi apa yang telah dan akan dikerjakan oleh Balai P3KP Maluku. Seluruh program yang dilaksanakan pada prinsipnya harus berorientasi pada kepentingan masyarakat Maluku. Apa yang telah dilakukan sejauh ini tentu sangat kami hargai dan dukung,” ujar Gubernur.

Gubernur juga menekankan pentingnya memastikan bahwa seluruh program benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan, khususnya kelompok rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah. Ia meminta agar pelaksanaan program dilakukan secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.

Secara khusus, Gubernur menyoroti penanganan perumahan pasca konflik sosial di Desa Kariu, Kabupaten Maluku Tengah. Ia menyampaikan bahwa dari total kebutuhan 357 unit Rumah Khusus bagi korban pasca konflik, masih terdapat 207 unit yang belum terselesaikan. Sebelumnya, sebanyak 50 unit telah dibangun pada Tahun 2023 oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Perumahan dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku.

“Mengingat keterbatasan kemampuan anggaran Pemerintah Provinsi Maluku maupun Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, kami berharap Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia dapat menindaklanjuti penyelesaian sisa 207 unit tersebut. Penanganan ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut pemulihan sosial, rasa aman, dan kepastian tempat tinggal bagi masyarakat yang terdampak,” tegas Gubernur.

Ia menambahkan bahwa percepatan penyelesaian hunian bagi masyarakat Desa Kariu sangat penting untuk menjaga stabilitas sosial dan mempercepat proses rekonsiliasi serta pemulihan kehidupan masyarakat pasca konflik. Gubernur juga meminta agar koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah dapat diperkuat guna memastikan seluruh tahapan perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan berjalan efektif dan tepat waktu.

Dengan dilaksanakannya audiensi ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat terus terjalin secara solid dan berkelanjutan guna mendukung pembangunan perumahan dan kawasan permukiman serta meningkatkan kualitas hunian serta kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat di Provinsi Maluku. (RR)

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey