Langgur, Kompu - Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Maluku menyelenggarakan kegiatan Konsolidasi Pendataan Capaian Program 3 Juta Rumah dan Sinkronisasi Usulan Program Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Hotel Grand Vilia, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, pada Senin (15/12/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya strategis untuk menyamakan persepsi, pandangan, serta arah kebijakan lintas sektor dalam pengelolaan data perumahan dan perencanaan program di daerah. Konsolidasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa pelaksanaan program perumahan, khususnya Program 3 Juta Rumah, dapat berjalan secara terarah, terintegrasi, dan tepat sasaran.
Kepala Balai P3KP Maluku Pither Pakabu,S.T.,M.Si dalam sambutannya yang dibacakan oleh Ketua Panitia Kegiatan mengamanatkan agar seluruh peserta kegiatan dapat memanfaatkan forum konsolidasi ini secara optimal. Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi yang intensif antarinstansi, serta memanfaatkan kehadiran narasumber dari kementerian sebagai ruang dialog untuk menghasilkan pemikiran yang konstruktif dan solutif terkait penanganan perumahan dan kawasan permukiman di daerah.
“Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama dalam pengelolaan data dan perencanaan program perumahan, sehingga Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh pemerintah dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah,” demikian amanat Kepala Balai P3KP Maluku.
Sejalan dengan hal tersebut, Bupati Maluku Tenggara dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara terhadap kebijakan dan program yang diamanatkan oleh Pemerintah Pusat. Bupati menegaskan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara mendukung setiap upaya peningkatan kualitas perumahan bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dalam sambutannya disampaikan bahwa Program 3 Juta Rumah yang diamanatkan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, merupakan program strategis yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat di daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara berkomitmen untuk turut menyukseskan pelaksanaan program tersebut secara optimal.
Bupati Maluku Tenggara juga menegaskan bahwa keberhasilan Program 3 Juta Rumah tidak dapat dicapai tanpa adanya sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara siap memperkuat kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari stakeholder pemerintah, pengembang perumahan, hingga instrumen dan lembaga terkait lainnya, agar pelaksanaan program perumahan dapat berjalan efektif, berkelanjutan, dan tepat sasaran.
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah pejabat dan instansi terkait, di antaranya Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku, perwakilan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Tual, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Maluku Tenggara, serta para Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku. Turut hadir pula perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Maluku Tenggara, Badan Pusat Statistik Kabupaten Maluku Tenggara, Dinas Sosial Kota Tual, Badan Pusat Statistik Kota Tual, serta para pemangku kepentingan lainnya yang mengikuti kegiatan baik secara langsung maupun secara daring (online).
Melalui kegiatan konsolidasi ini, BP3KP Maluku menekankan pentingnya pengelolaan data perumahan yang bersumber pada satu data, yaitu Data Tunggal Sosial Nasional (DTSN). DTSN menjadi instrumen utama dalam penanganan bantuan perumahan agar penetapan sasaran penerima bantuan dapat dilakukan secara tepat, objektif, dan akuntabel, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Penyelarasan data antarinstansi diharapkan mampu meminimalkan tumpang tindih program serta meningkatkan efektivitas intervensi pemerintah di bidang perumahan dan kawasan permukiman.
Dalam rapat tersebut, dilaksanakan diskusi dan dialog bersama antara para peserta dengan narasumber dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia. Diskusi ini bertujuan untuk mempertajam isu-isu strategis terkait pelaksanaan program perumahan dan kawasan permukiman di daerah, termasuk capaian Program 3 Juta Rumah, tantangan pendataan, mekanisme sinkronisasi usulan program daerah, serta penyelarasan kebijakan pusat dan daerah guna mendukung keberhasilan Program 3 Juta Rumah secara nasional.
Dengan adanya koordinasi dan kolaborasi yang solid antar pemangku kepentingan, Program 3 Juta Rumah diharapkan dapat terlaksana secara optimal di Provinsi Maluku, sehingga mampu meningkatkan kualitas hunian dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (RR)