Ambon, Kompu - Dalam rangka memperkuat silaturahmi dan sinergi antar lembaga pemerintah, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Maluku melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Rabu (4/3/2026). Kunjungan tersebut berlangsung di ruang kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dan menjadi momentum untuk mempererat koordinasi kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan di Provinsi Maluku.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala BP3KP Maluku Bapak Pither Pakabu, S.T.,M.Si bersama Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku Bapak Muhammad Abdullah, S.T. Kehadiran rombongan disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Bapak Rudy Irmawan, S.H., M.H, bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Bapak Adhi Prabowo, S.H beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BP3KP Maluku menyampaikan bahwa sinergitas yang selama ini terjalin antara BP3KP Maluku dengan Kejaksaan Tinggi Maluku telah berjalan dengan sangat baik. Ia menilai koordinasi dan komunikasi yang intensif antara kedua institusi menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran berbagai program pembangunan, khususnya di sektor perumahan dan kawasan permukiman di Maluku.
“Hubungan kerja sama yang telah dibangun tidak hanya sebatas koordinasi formal, namun juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi dalam pelaksanaan program pemerintah. Oleh karena itu, kami berharap sinergitas yang telah terjalin tersebut dapat terus dipertahankan dan semakin diperkuat di masa mendatang” ucap Pakabu.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BP3KP Maluku juga menjelaskan bahwa berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2025 dapat berjalan dengan baik berkat adanya pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Maluku. Pendampingan tersebut dinilai memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh jajaran pelaksana kegiatan, sehingga setiap tahapan pekerjaan dapat dilaksanakan secara terukur, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan pihak kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan potensi penyimpangan, sekaligus memastikan bahwa setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Dengan adanya pendampingan tersebut, seluruh proses pelaksanaan kegiatan dapat berjalan secara profesional, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami berharap pada tahun 2026 Kejaksaan Tinggi Maluku tetap memberikan dukungan dan pendampingan terhadap berbagai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh BP3KP Maluku. Hal ini diharapkan dapat semakin memperkuat aspek pengawasan dan kepatuhan hukum, sehingga seluruh pekerjaan dapat dilaksanakan secara optimal serta terhindar dari potensi permasalahan hukum di kemudian hari” tutup Pakabu.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Rudy Irmawan, S.H., M.H dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan silaturahmi yang dilakukan oleh BP3KP Maluku. Ia menilai bahwa komunikasi dan koordinasi antar lembaga pemerintah merupakan langkah penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah.
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku menegaskan bahwa pada prinsipnya pihaknya mendukung seluruh program pembangunan yang dilaksanakan oleh BP3KP Maluku, khususnya yang berkaitan dengan penyediaan perumahan dan kawasan permukiman bagi masyarakat. Ia menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Maluku melalui fungsi pendampingan hukum akan terus berupaya memberikan dukungan kepada instansi pemerintah agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Peran kejaksaan tidak hanya bersifat penegakan hukum, tetapi juga memiliki fungsi preventif melalui pendampingan hukum terhadap program-program strategis pemerintah. Dengan adanya pendampingan tersebut, diharapkan seluruh kegiatan pembangunan dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan yang dapat merugikan negara maupun masyarakat” tegas Kajati.
Ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang terbuka antara instansi pemerintah dengan aparat penegak hukum. Melalui koordinasi yang baik, setiap permasalahan yang berpotensi muncul dapat diantisipasi sejak dini, sehingga program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Di akhir pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk terus memperkuat kerja sama dan koordinasi yang telah terjalin selama ini. Pertemuan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat sinergitas antar instansi dan lembaga pemerintah dalam mendukung pelaksanaan pembangunan serta mewujudkan Provinsi Maluku yang lebih maju dan sejahtera. (RR)