Selasa, 23 Desember 2025 154 kali

Ambon,Kompu - Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Maluku terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui pembangunan Zona Integritas. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Balai P3KP Maluku menggelar Sharing Session Pembangunan Zona Integritas bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Maluku pada Selasa, (23/12/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku dan diikuti oleh jajaran pimpinan serta seluruh pegawai Balai P3KP Maluku. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai strategi dan langkah konkret dalam membangun Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan tersebut yakni Kepala Kanwil DJPb Provinsi Maluku dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku. Kedua narasumber berbagi pengalaman serta praktik terbaik (best practices) dalam implementasi reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas di lingkungan instansi pemerintah.

Dalam pemaparannya, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku bapak Bagus Putu Santika dalam materinya menekankan pentingnya penguatan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) dan manajemen risiko sebagai fondasi dalam pembangunan Zona Integritas. Ia menjelaskan bahwa keenam area perubahan Zona Integritas harus dijalankan secara terpadu dan berkelanjutan.

“Pembangunan Zona Integritas harus didukung dengan pengendalian risiko yang baik dan pengawasan internal yang kuat. Konsistensi dalam menjalankan enam area perubahan akan sangat menentukan keberhasilan suatu unit kerja dalam meraih predikat WBK maupun WBBM,” ungkap Kepala BPKP Maluku.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa peran aktif seluruh pegawai sangat dibutuhkan dalam mengidentifikasi potensi risiko, mencegah terjadinya penyimpangan, serta memastikan proses kerja berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Maluku bapak Anang Rohmawan, S.E.,M.B.A menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas harus dimulai dari komitmen pimpinan dan diinternalisasikan kepada seluruh pegawai sebagai budaya kerja sehari-hari. Menurutnya, keberhasilan meraih predikat WBK dan WBBM tidak hanya diukur dari pemenuhan dokumen administratif, tetapi dari perubahan pola pikir dan perilaku aparatur.

“Zona Integritas bukan sekadar target penilaian atau simbol, tetapi sebuah proses perubahan budaya organisasi. Komitmen pimpinan dan konsistensi seluruh pegawai dalam menjunjung nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam mewujudkan WBK dan WBBM,” ujar Kepala Kanwil DJPb Maluku.

Ia juga menambahkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik harus menjadi tujuan utama dari pembangunan Zona Integritas, sehingga masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari reformasi birokrasi yang dijalankan oleh instansi pemerintah.

Melalui kegiatan sharing session ini, Balai P3KP Maluku berharap dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan memperkuat sinergi dengan instansi pengawasan serta pengelola keuangan negara. Kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi dan pembelajaran bersama dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan Zona Integritas di lingkungan kerja.

Balai P3KP Maluku berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan internal secara berkelanjutan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat pengawasan dan akuntabilitas kinerja sebagai bagian dari dukungan terhadap agenda reformasi birokrasi nasional. Komitmen tersebut diharapkan dapat mendorong terwujudnya birokrasi yang profesional, berintegritas, dan melayani masyarakat secara optimal di Provinsi Maluku. (RR)

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey