BERITA

Kamis, 24 Juli 2025

Ambon, Kompu - Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Maluku Pither Pakabu menerima undangan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa untuk melakukan audiensi terkait arah dan strategi Program Perumahan di Provinsi Maluku ke depan. Pertemuan ini berlangsung pada Kamis (24/7/2025) di Hotel Zest Ambon, bertepatan setelah Gubernur Maluku membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Maluku Tahun 2025 - 2029.

Dalam audiensi tersebut, Gubernur Maluku menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal khususnya BP3KP Maluku, dalam mendukung visi pembangunan berkelanjutan di sektor perumahan dan penataan kawasan permukiman. Gubernur juga menyoroti perlunya akselerasi Program 3 Juta Rumah serta upaya penanganan kawasan kumuh secara terpadu di wilayah Maluku.

Kepala BP3KP Maluku menyambut baik arahan yang disampaikan Gubernur Maluku untuk dapat melakukan kolaborasi dan menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus mendukung Pemerintah Provinsi Maluku dalam perencanaan dan pelaksanaan program perumahan yang inklusif dan berkeadilan. Kepala balai juga menyampaikan kesiapan BP3KP untuk menyesuaikan langkah strategisnya sesuai dengan arah kebijakan RPJMD 2025–2029. “Pada prinsipnya kami siap melaksanakan arahan yang disampaikan bapak Gubernur dalam pelaksanaan program perumahan di Provinsi Maluku agar selaras dengan arah kebijakan RPJMD Maluku. Oleh sebab itu kami akan terus melakukan kolaborasi bersama pemerintah daerah dalam mewujukan program-program pembangunan perumahan yang layak bagi masyarakat” ucap Pakabu.

Ia juga menambahkan, kolaborasi antara instansi vertikal dalam hal ini Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Maluku dengan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam pelaksanaan program-program perumahan yang ada di Provinsi Maluku. “Melalui sinergi yang erat, tentu akan mewujudkan beberapa hal penting di antaranya percepatan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), penataan kawasan kumuh secara bertahap, serta dukungan teknis dan perencanaan dalam penyusunan dokumen perumahan daerah yang sejalan dengan Readiness Criteria (RC) sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga akan berimplikasi pada target nasional yakni Program 3 Juta Rumah” tutup Kabalai.

Audiensi ini menjadi langkah awal penguatan koordinasi dan sinkronisasi antar lembaga, guna memastikan pembangunan perumahan di Maluku dapat berjalan optimal dan menjawab kebutuhan masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah dan masyarakat yang tinggal di kawasan kumuh.