Ambon, Kompu – Sebagai wujud komitmen nyata dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Maluku mengadakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Sosialisasi Zona Integritas yang dilaksakan di ruang rapat kantor BP3KP Maluku, Selasa (23/09/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala BP3KP Maluku Pither Pakabu, S.T.,M.Si dan berlangsung dengan penuh khidmat serta dihadiri oleh seluruh jajaran BP3KP Maluku.
Sejatinya kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Pencanangan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) yang telah diikuti oleh seluruh kepala balai se-Indonesia termasuk Kepala BP3KP Maluku Pither Pakabu dalam bentuk penandatanganan komitmen penerapan Zona Integritas dan Pakta Integritas di Jakarta beberapa waktu lalu. Kini, komitmen tersebut diperkuat di tingkat daerah dengan melibatkan seluruh pegawai BP3KP Maluku.
Dalam sambutannya, Pither Pakabu menekankan pentingnya integritas bagi setiap individu yang mengabdikan dirinya di BP3KP Maluku. "Seluruh jajaran di lingkungan BP3KP Maluku harus berkomitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan bersih, serta selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran," ujarnya.
Penandatanganan Pakta Integritas ini menjadi simbol kesepakatan bersama untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Melalui sosialisasi Zona Integritas, diharapkan seluruh pegawai memahami dan menerapkan prinsip-prinsip birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani dengan sepenuh hati.
Pada kesempatan yang sama, Pither Pakabu mengatakan kegiatan tersebut bukan sekadar acara seremonial, tetapi merupakan wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk mewujudkan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Maluku sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Untuk mencapai tujuan tersebut, saya ingin menekankan dua pilar utama yang harus menjadi landasan kerja kita, yaitu keterbukaan dan akuntabilitas.
"Keterbukaan berarti kita bekerja secara transparan. Setiap proses dan hasil pekerjaan harus dapat diakses dan diawasi dengan mudah, baik oleh atasan, rekan kerja, maupun masyarakat. Dengan keterbukaan, kita membangun kepercayaan dan menunjukkan bahwa setiap langkah yang kita ambil sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku" ujarnya.
"Kemudian, akuntabilitas. Ini adalah tentang tanggung jawab. Setiap kita harus bertanggung jawab penuh atas tugas dan pekerjaan yang diberikan. Ini bukan hanya soal menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga memastikan bahwa hasilnya berkualitas tinggi, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat" tandas Pakabu.
Dengan memegang teguh prinsip keterbukaan dan akuntabilitas, tidak hanya meningkatkan kualitas pekerjaan, tetapi juga menciptakan budaya kerja yang positif. Budaya di mana integritas, profesionalisme, dan kejujuran menjadi nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh setiap individu.
Penandatanganan Pakta Integritas yang dilakukan oleh jajaran BP3KP Maluku tersebut menandakan komitmen penuh dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional, akuntabel, dan bebas dari KKN, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Maluku. (RR)