BP3KP MALUKU LAKSANAKAN SOSIALISASI PENGHUNIAN DAN PENGELOLAAN RUMAH SUSUN BAGI PENGHUNI RUMAH SUSUN BAKAMLA
Ambon,Kompu – Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Maluku melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penghunian dan Pengelolaan Rumah Susun bagi para penghuni Rumah Susun Bakamla Zona Timur. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Susun Bakamla Zona Timur yang berlokasi di Jalan Satsuitubun Lorong Pica Botol Desa Passo Kota Ambon, Jumat (3/10/2025). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BP3KP Maluku Pither Pakabu, S.T.,M.Si, Kabagum Zona Bakamla Timur Sahlani, S.T.,M.T, Kepala Bidang Operasi Zona Bakamla Timur Kolonel Laut (P) Donny Abraham Diman, PPK Rumah Susun Rien Yolanda Rudangta Toreh, S.T.,M.T, jajaran dan staf BP3KP Maluku bersama para calon penghuni rumah susun. Adapun kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman serta pedoman bagi para penghuni agar dapat menempati dan mengelola rumah susun secara tertib, nyaman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala BP3KP Maluku hadir sekaligus memberikan sambutan dan arahan kepada para penghuni. Ia menyampaikan bahwa rumah susun yang telah dibangun pemerintah tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas hidup melalui lingkungan hunian yang sehat, tertib, dan berkelanjutan.
“Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman telah menyiapkan rumah susun ini dengan fasilitas yang lengkap, sehingga para penghuni hanya perlu datang membawa koper untuk menempatinya. Dengan tersedianya sarana dan prasarana yang memadai, diharapkan rumah susun ini dapat benar-benar memberikan kenyamanan bagi para penghuni. Kami berharap para penghuni dapat menjaga dan memanfaatkan rumah susun ini dengan baik. Kedisiplinan dalam pengelolaan, kebersihan, serta rasa kebersamaan sangat penting agar rumah susun ini dapat menjadi hunian yang nyaman bagi semua,” ujar Kepala balai.
Selain itu, dalam arahannya, Kepala BP3KP Maluku juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan penghunian rumah susun, termasuk mekanisme pemeliharaan fasilitas umum dan tata tertib bersama. Hal ini dimaksudkan agar keberadaan rumah susun benar-benar memberi manfaat jangka panjang bagi para penghuni.
“Saya menegaskan bahwa para penghuni wajib menjalin koordinasi dengan pemerintah setempat, khususnya RT dan RW, agar tercatat secara resmi sebagai bagian dari warga di lingkungan sekitar. Hal ini penting untuk memperkuat kebersamaan sekaligus memudahkan koordinasi dalam berbagai hal sosial kemasyarakatan. Tak kalah penting, aspek keamanan dan kebersihan harus menjadi perhatian utama baik oleh para penghuni maupun pengelola rumah susun. Rumah susun yang tertib, aman, dan bersih akan menjadi tempat tinggal yang nyaman sekaligus membangun rasa kebersamaan di antara seluruh penghuninya” tutup Pakabu.
Sementara itu pihak Bakamla melalui Kabagum Zona Bakamla Timur Sahlani, S.T.,M.T menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi pengelolaan dan penghunian rumah susun Bakamla oleh Pokja Klinik PKP BP3KP Maluku. Pihak Bakamla berkomitmen untuk membentuk tim pengelola dan mendorong adanya ketertiban dan kebersihan oleh para penghuni rumah susun.
“Sebagai bentuk keseriusan dalam pengelolaan, kami berkomitmen untuk segera membentuk Tim Pengelola Rumah Susun yang akan bertanggung jawab terhadap tata kelola penghunian, termasuk penyusunan tata tertib, pengawasan kebersihan, serta pengaturan aspek keamanan. Tim ini akan menjadi mitra bagi BP3KP Maluku maupun pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan rumah susun berjalan sesuai dengan tujuan dan aturan yang berlaku. Kami juga mendorong seluruh penghuni untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan lingkungan rumah susun. Dengan dukungan penuh dari para penghuni, rumah susun ini dapat menjadi tempat tinggal yang nyaman, aman, dan mendukung tugas-tugas kedinasan personel Bakamla di kawasan timur Indonesia” ujar Sahlani.
Dalam kegiatan tersebut, Koordinator Pokja Klinik PKP BP3KP Maluku Adolf Leonard Batlolona,S.T berkesempatan menyampaikan materi tentang pentingnya tata kelola rumah susun yang baik agar fasilitas yang telah disediakan pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para penghuni. Ia menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan rumah susun tidak hanya bergantung pada pihak pengelola, tetapi juga pada partisipasi aktif seluruh penghuni.
“Rumah susun ini dibangun untuk mendukung kebutuhan hunian yang layak bagi personel Bakamla. Agar dapat berfungsi dengan baik, perlu adanya tata tertib yang jelas, kepatuhan dari para penghuni, serta koordinasi yang berkesinambungan dengan pengelola dan pemerintah setempat. Selain itu juga Pokja Klinik PKP BP3KP Maluku siap memberikan pendampingan teknis maupun konsultasi kepada pihak pengelola maupun penghuni dalam hal pengaturan pemanfaatan rumah susun. Hal ini meliputi aspek kebersihan, keamanan, pemeliharaan fasilitas, serta penguatan rasa kebersamaan antar penghuni” ujar Batlolona.
Diakhir kegiatan, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Maluku bersama pihak Bakamla dan calon penghuni rumah susun melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi unit rumah susun serta seluruh item fasilitas yang tersedia. Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap unit rumah susun siap dihuni dan seluruh sarana pendukung berfungsi dengan baik. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik bangunan, kelengkapan fasilitas pada tiap unit, jaringan listrik dan air, hingga sarana pendukung bersama seperti ruang komunal, sistem keamanan, dan kebersihan lingkungan. (RR)