Ambon,Kompu - Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Maluku secara resmi menerima hasil pekerjaan pembangunan Rumah Susun Bakamla Zona Timur kepada Badan Keamanan Laut (Bakamla) Zona Timur Republik Indonesia. Serah terima pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO) ini dilaksanakan di Ambon, dengan dilakukannya penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Susun dan pihak pelaksana konstruksi yaitu Fa. Forum Swadharma, Selasa (30/9/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Maluku Pither Pakabu, S.T.,M.Si, perwakilan Bakamla Zona Timur yakni Sahlani, S.T.,M.T selaku Kabagum Bakamla Zona Timur, Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah I BP3KP Maluku Refi Latuamury, S.T, PPK Rumah Susun Rien Yolanda Toreh, S.T.,M.T, Kepala Bidang Rumah Umum Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku Fadly Husain Latukolengsusu, S.T.,M.T, bersama seluruh jajaran dan staf dilingkungan Balai P3KP Maluku.
Dalam sambutannya, Kepala BP3KP Maluku mengatakan, pembangunan rumah susun merupakan bagian dari upaya pemerintah, melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk mendukung penyediaan hunian layak bagi aparatur negara, khususnya Bakamla Republik Indonesia yang bertugas menjaga keamanan laut nasional. Kehadiran rumah susun tersebut diharapkan dapat menjadi sarana yang mendukung kenyamanan, produktivitas, serta kesejahteraan personel Bakamla di wilayah timur Indonesia. Kepala balai juga menegaskan bahwa sebelum dilaksanakan serah terima pertama pekerjaan (PHO) pembangunan Rumah Susun Bakamla Zona Timur, telah dilakukan tahapan verifikasi fisik dan administrasi oleh Tim Inspektorat Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Menurutnya, proses verifikasi tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh pekerjaan pembangunan rumah susun telah sesuai dengan spesifikasi teknis, standar kualitas, serta ketentuan administrasi yang berlaku.
Kepala balai juga memberikan apresiasi atas kerja sama semua pihak yang telah mendukung penyelesaian pembangunan rumah susun tersebut. Ia juga berpesan agar rumah susun yang telah dibangun dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh Bakamla Zona Timur sebagai sarana penunjang tugas dan kenyamanan personel.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam mewujudkan pembangunan ini, mulai dari jajaran pemerintah pusat, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, para pekerja konstruksi, hingga seluruh tim teknis BP3KP Maluku. Tanpa kerja sama dan dukungan yang solid, pekerjaan ini tidak akan terselesaikan dengan baik dan tepat waktu” ucap Pakabu.
Pada kesempatan yang sama, kepala balai berharap Kepada pihak Bakamla Zona Timur agar rumah susun tersebut dapat segara dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dijaga, serta dirawat sehingga memberikan manfaat jangka panjang bagi para personel. Ia menambahkan, pihak Bakamla dapat membentuk tim pengelola rumah susun agar bangunan beserta seluruh aset yang ada didalamnya dapat dikelola dengan baik untuk kepentingan para penghuni. Ia percaya dengan adanya rumah susun tersebut menjadi salah satu faktor pendukung penting dalam memperkuat kesiapan operasional Bakamla di kawasan timur Indonesia.
“Rumah susun ini telah dilengkapi dengan fasilitas meubelair yang sangat lengkap seperti 2 tempat tidur, 2 lemari pakaian, 1 set meja dan kursi makan, kursi sofa, kitchen set dan Air Conditioner (AC). Semua fasilitas yang disediakan di dalam hunian rumah susun ini diharapkan dapat menjadi tempat tinggal yang layak, aman, dan nyaman bagi personel Bakamla yang bertugas, sekaligus mendukung peningkatan kualitas kinerja kelembagaan,” jelas Pakabu.
Selain itu juga, Pither Pakabu menyampaikan penegasan kepada pihak pelaksana konstruksi bahwa tanggung jawab pemeliharaan atas pekerjaan pembangunan rumah susun ini masih berlaku selama 180 hari kalender ke depan sejak dilaksanakannya serah terima pekerjaan (PHO). Beliau menekankan bahwa masa pemeliharaan tersebut merupakan bagian penting dari kewajiban pelaksana konstruksi untuk memastikan seluruh hasil pekerjaan dapat tetap berfungsi dengan baik, serta siap digunakan sesuai peruntukannya. Apabila terdapat kerusakan maupun kekurangan dalam kurun waktu tersebut, pihak pelaksana diharapkan segera melakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap agar komitmen pemeliharaan ini benar-benar diperhatikan dan dijalankan secara penuh tanggung jawab oleh pihak Pelaksana Konstruksi, demi menjamin kualitas dan keberlanjutan pemanfaatan rumah susun oleh Bakamla Zona Timur. Dengan demikian, hasil pembangunan nantinya dapat memberi manfaat optimal, sekaligus mencerminkan keberhasilan kerja sama semua pihak dalam penyediaan hunian yang layak dan berkualitas” tutup Pakabu.
Sementara itu, perwakilan Bakamla Zona Timur yakni Sahlani, S.T.,M.T selaku Kabagum Zona Bakamla Timur menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah melalui BP3KP Maluku yang telah merealisasikan pembangunan rumah susun tersebut. Menurutnya, keberadaan fasilitas ini akan sangat membantu personel Bakamla dalam menjalankan tugas menjaga keamanan laut nasional, khususnya di wilayah timur Indonesia.
“Serah terima pekerjaan ini menandai langkah penting dalam upaya pemerintah menyediakan hunian layak bagi aparatur negara, serta menjadi bukti sinergi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan lembaga mitra strategis seperti Bakamla” tandas Sahlani.
Ia menambahkan, pihak Bakamla Zona Timur berkomitmen untuk membentuk tim pengelola rumah susun sebagaimana yang diamanatkan oleh kepala balai. Menurutnya hal tersebut menjadi bagian penting dalam pengelolaan rumah susun. Selain itu juga pihak Bakamla telah menginventarisir calon penghuni rumah susun yang dalam waktu dekat akan segera dilakukan penghunian.
“Kami dari Bakamla Zona Timur akan segera membentuk tim khusus pengelola rumah susun, sebagaimana yang diamanatkan oleh BP3KP Maluku. Tim ini nantinya akan bertanggung jawab terhadap pengaturan penggunaan, pemeliharaan, serta keberlangsungan fungsi rumah susun, sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi personel Bakamla yang menempati. Kami juga telah menginventarisir calon penghuni sesuai kriteria dan kebutuhan yang dalam waktu dekat, proses penghunian akan segera dilakukan sehingga rumah susun ini dapat segera memberikan manfaat nyata bagi personel yang bertugas,” ujarnya.”
Sebagai informasi, Rumah Susun Bakamla Zona Timur yang terbangun memiliki spesifikasi 1 Tower yang terdiri dari 2 lantai. Rumah Susun ini memiliki model Wisma Suralaya type 36 dengan 16 unit kamar. Rusun ini dibangun menggunakan anggaran APBN dengan Kontrak Multiyears senilai Rp.12.797.888.954 dengan pihak pelaksana konstruksi yaitu Fa. Forum Swadharma. Adapun pihak manajemen konstruksi pada pembangunan rusun ini adalah PT. Predator Loo Hulandalo KSO PT. Fatek Engineering KSO PT. Obrothers Consultan Engineering. Waktu pelaksanaan pembangunan adalah 317 hari kalender yang dimulai sejak 18 November 2024. Rumah susun ini telah dilengkapi dengan fasilitas meubelair pendukung disetiap unitnya seperti 2 tempat tidur, 2 lemari pakaian, 1 set meja dan kursi makan, kursi sofa, kitchen set dan Air Conditioner (AC), kamar mandi yang dilengkapi dengan wastafel, shower set dan kloset duduk. Terdapat pula 2 unit hunian yang dikhususkan bagi penyandang disabilitas yang dilengkapi dengan fasilitas pendukung sesuai dengan kebutuhan para penyandang disabilitas. (RR)