Ambon,Kompu - Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Maluku menggelar Rapat Konsolidasi Pendataan Capaian Program Tiga Juta Rumah dan Sinkronisasi Usulan Program Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2026 yang bertempat di ruang rapat Siwalima Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, pada Selasa (04/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh kepala-kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman se-Provinsi Maluku, baik dari Provinsi Maluku, Kota Ambon, maupun kabupaten-kota lainnya di wilayah Maluku baik secara langsung maupun virtual serta hadir pula beberapa stake-holder terkait lainnya.
Rapat terebut diawali dengan penandatanganan Berita Acara Alih Kelola Pembinaan Penyelenggaraan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku antara Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Maluku dengan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Maluku. Penandatanganan tersebut menandai peralihan tanggung jawab pengelolaan pembinaan penyelenggaraan kawasan permukiman di Provinsi Maluku yang sebelumnya berada di bawah kewenangan BPBPK Maluku, kini resmi menjadi tanggung jawab BP3KP Maluku. Melalui alih kelola ini, BP3KP Maluku akan berperan lebih besar dalam melakukan pembinaan, pengawasan, dan pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan kawasan permukiman, termasuk peningkatan kualitas lingkungan hunian, penataan kawasan kumuh, serta penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam penyediaan perumahan dan infrastruktur permukiman.
Usai dilakukan penandatanganan berita acara, rapat dilanjutkan dengan pembahasan berbagai materi strategis, antara lain capaian pembangunan perumahan di Provinsi Maluku, konsolidasi pendataan capaian Program Tiga Juta Rumah, mekanisme penginputan data capaian pembangunan perumahan, strategi pencapaian target nasional, arah kebijakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta capaian kinerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku tahun anggaran 2025 dan rencana kerja tahun 2026.
Dalam sambutannya, Kepala Balai P3KP Maluku, Bapak Pither Pakabu, S.T., M.Si., menyampaikan bahwa Program Tiga Juta Rumah merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang harus diwujudkan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk masyarakat di wilayah Maluku. “Program tiga juta rumah adalan program prioritas pemerintah sesuai dengan visi dan misi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Oleh karenanya ini menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh stakeholder untuk bersinergi dalam mendukung pencapaian target pembangunan perumahan dan pelaksanaan berbagai program kementerian lainnya seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), rumah susun, rumah subsidi (FLPP), serta penataan kawasan kumuh bagi masyarakat,” ujarnya.
Kepala balai juga menekankan esensi penting dari pelaksanaan rapat tersebut untuk kepentingan masyarakat di Maluku. “Melalui rapat ini kami berharap seluruh stake-holder terkait untuk dapat berperan aktif Melakukan konsolidasi dan validasi data capaian Program Tiga Juta Rumah, Mensinkronkan rencana dan usulan program tahun 2026, Mengidentifikasi tantangan dan solusi implementatif, Membangun komitmen bersama antar instansi serta Meningkatkan kapasitas dan pemahaman teknis, agar pelaksanaan program di daerah dapat berjalan efektif, tepat sasaran dan berkelanjutan” tutup Pakabu.
Rapat ini juga menghadirkan narasumber-narasumber dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang memberikan pencerahan dan arahan strategis mengenai pelaksanaan program perumahan dan kawasan permukiman, termasuk strategi perencanaan dan penguatan data capaian pembangunan di tingkat daerah.
Melalui kegiatan ini, BP3KP Maluku berharap terjalin sinergi yang lebih solid antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat pencapaian target Program Tiga Juta Rumah serta mewujudkan lingkungan permukiman yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan bagi masyarakat Maluku.
Pelaksanaan Rapat Konsolidasi Pendataan Capaian Program Tiga Juta Rumah dan Sinkronisasi Usulan Program Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2026 memiliki arti penting dalam upaya memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan di bidang perumahan dan kawasan permukiman. (RR)