Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Maluku (BP3KP Maluku) bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Ambon melaksanakan pertemuan strategis dengan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Maluku, Kamis (03/07/2025). Pertemuan yang digelar di ruang kerja Asisten II Setda Maluku tersebut guna membahas penanganan kawasan kumuh di Kota Ambon yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Kasrul Selang, Kepala BP3KP Maluku Pither Pakabu, S.T.,M.Si, bersama pejabat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Ambon.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas kondisi eksisting kawasan kumuh yang tersebar di beberapa klaster wilayah di Kota Ambon. Salah satu klaster yang menjadi fokus utama adalah Klaster Kecamatan Sirimau, yang dinilai memiliki tingkat kekumuhan yang signifikan dan memerlukan intervensi segera dan terencana.
Penanganan kawasan kumuh di Kota Ambon merupakan bagian dari program prioritas yang telah diamanatkan langsung oleh Gubernur Maluku. Hal ini sejalan dengan posisi strategis Kota Ambon sebagai pintu gerbang Provinsi Maluku, sehingga penataan kawasan permukiman di ibu kota provinsi menjadi sangat penting dalam menciptakan wajah daerah yang layak, bersih, dan tertata.
Kepala BP3KP Maluku menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah kota sangat dibutuhkan untuk merumuskan langkah-langkah terpadu dan berkelanjutan dalam menangani kawasan kumuh. “Penanganan kawasan kumuh bukan hanya soal fisik bangunan, tetapi juga menyangkut kualitas hidup masyarakat, akses terhadap infrastruktur dasar, serta perencanaan wilayah yang berkelanjutan,” ujar Pakabu.
Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat dirumuskan langkah konkret dan kolaboratif antar pemangku kepentingan, guna percepatan penanganan kawasan kumuh di Kota Ambon, serta mendukung terwujudnya permukiman yang layak huni dan berkelanjutan di Provinsi Maluku.