Ambon, Kompu - Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan penguatan kedisiplinan aparatur sipil negara, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Maluku melaksanakan pertemuan internal yang berlangsung di ruang rapat Kantor Balai P3KP Maluku, Rabu (25/02/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Balai P3KP Maluku dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta staf di lingkungan balai.
Dalam arahannya, Kepala Balai P3KP Maluku menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Ia menyampaikan bahwa setiap pegawai memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk mematuhi ketentuan jam kerja, kehadiran, serta penyelesaian tugas sesuai dengan target dan standar kinerja yang telah ditetapkan.
“Kedisiplinan bukan hanya soal kehadiran fisik, tetapi juga menyangkut komitmen terhadap kualitas pekerjaan, ketepatan waktu penyelesaian tugas, serta kepatuhan terhadap aturan dan mekanisme kerja yang berlaku. Saya mengingatkan seluruh pegawai agar menjaga integritas, meningkatkan etos kerja, serta menunjukkan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.
Selain membahas terkait kedisiplinan, dalam pertemuan tersebut turut disampaikan penegasan terkait ketentuan pelaksanaan lembur pegawai sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia. Kepala Balai menjelaskan bahwa pengaturan lembur dimaksudkan untuk mendukung percepatan penyelesaian pekerjaan yang bersifat mendesak dan strategis, dengan tetap mengedepankan prinsip tertib administrasi dan akuntabilitas anggaran.
“Ketentuan lembur telah diatur secara jelas. Pelaksanaannya harus berdasarkan kebutuhan riil organisasi, mendapat persetujuan atasan langsung, serta dilengkapi dengan administrasi yang tertib dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Lembur bukan menjadi rutinitas, melainkan instrumen untuk memastikan target kerja dapat tercapai secara optimal,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pengaturan lembur diharapkan dapat meningkatkan semangat dan motivasi pegawai dalam menyelesaikan tugas-tugas prioritas, khususnya dalam mendukung program strategis pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Provinsi Maluku.
Dengan dilaksanakannya pertemuan tersebut, Kepala Balai berharap seluruh pegawai dapat memperhatikan dan melaksanakan seluruh arahan yang telah disampaikan. Penguatan kedisiplinan dan pengelolaan lembur yang tertib diharapkan mampu mendorong terciptanya lingkungan kerja yang profesional, produktif, serta berorientasi pada hasil dalam mendukung pencapaian target kinerja Balai P3KP Maluku secara optimal. (RR)