Kamis, 19 Juni 2025 9 kali

Semarang — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko (TKPR) melakukan press release di Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang terkait penanganan kasus perumahan Ungaran Asri Regency Punsae di Ungaran, Jawa Tengah.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah konsumen dilaporkan belum menerima sertifikat rumah meskipun telah melakukan pembayaran secara lunas kepada pengembang. Berdasarkan hasil penelusuran awal, potensi kerugian konsumen dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp11,7 miliar.

Pemerintah melalui Kementerian PKP mendorong proses hukum berjalan secara transparan dan tegas dengan melibatkan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan. Saat ini perkara tersebut telah memasuki tahap penuntutan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus perlindungan terhadap hak-hak masyarakat sebagai konsumen perumahan.

Direktorat Jenderal TKPR berperan dalam memastikan tata kelola sektor perumahan berjalan sesuai ketentuan serta mencegah praktik yang merugikan masyarakat. Penanganan kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan kepatuhan pengembang terhadap regulasi di sektor perumahan.

Selain langkah penegakan hukum, pemerintah juga terus memperkuat akses masyarakat terhadap perumahan yang aman dan terjangkau melalui program subsidi perumahan. Pada tahun 2025, pemerintah menyiapkan sekitar 350.000 unit rumah subsidi melalui skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan)—jumlah terbesar sepanjang penyelenggaraan program tersebut.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih hunian, termasuk memastikan legalitas pengembang, status sertifikat, serta kualitas pembangunan rumah sebelum melakukan transaksi.

Melalui langkah pengawasan dan penegakan hukum ini, Kementerian PKP menegaskan komitmennya untuk melindungi konsumen serta memastikan sektor perumahan berjalan secara adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (adl)

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey