Tapanuli Selatan — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko (TKPR) melakukan rangkaian peninjauan lapangan dan koordinasi penanganan pascabencana di Kabupaten Tapanuli Selatan pada 12–14 Desember 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan relokasi serta merumuskan langkah percepatan pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak bencana.Rangkaian kegiatan diawali dengan peninjauan usulan lahan relokasi di Desa Luat Lumbang, Kecamatan Sipirok. Lahan seluas 1 hektare yang diusulkan untuk 50 kepala keluarga (KK) warga Dusun Pengkolan berstatus milik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan. Secara umum, kondisi lahan berupa perkebunan ringan dengan kontur relatif landai dan telah memiliki sumber air tanah serta akses listrik PLN. Namun demikian, akses jalan yang cukup ekstrem menjadi perhatian karena perlu diverifikasi lebih lanjut terkait keamanan mobilisasi material hunian RISHA.Pada hari yang sama, Dirjen TKPR bersama jajaran Kementerian PKP dan Pemerintah Daerah melaksanakan koordinasi penanganan pascabencana dengan Bupati Tapanuli Selatan di Kantor Bupati. Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa terdapat sembilan wilayah terdampak bencana di Kabupaten Tapanuli Selatan. Pembangunan hunian tetap direncanakan bersumber dari APBN serta dukungan non-APBN/CSR, dengan pemerintah daerah bertanggung jawab atas penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU). Koordinasi juga menekankan pentingnya survei lanjutan oleh Badan Geologi untuk memastikan kelayakan dan keamanan lahan relokasi, serta pemberdayaan masyarakat setempat dalam proses pembangunan.Peninjauan lapangan selanjutnya dilakukan di Desa Batu Godang, Kecamatan Angkola Sangkunur. Lahan seluas 1 hektare yang diusulkan untuk 19 KK warga Kampung Durian merupakan milik PTPN Regional I. Kondisi lahan relatif datar namun bertanah gambut dengan akses jalan tanah, sehingga memerlukan kajian teknis lanjutan terkait kesiapan lahan dan infrastruktur pendukung.Tim juga meninjau usulan lahan relokasi di Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batang Toru. Lahan seluas 3,2 hektare yang direncanakan untuk 206 KK warga terdampak berada di kawasan perkebunan milik PTPN IV Regional I Kebun Hapesong. Secara umum kontur lahan relatif datar, namun akses jalan masih perlu diverifikasi untuk mendukung mobilisasi material pembangunan hunian.Selain itu, peninjauan dilakukan di Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru, di mana lahan relokasi masih dalam tahap negosiasi dan verifikasi data penerima manfaat. Sebagian warga masih memilih bertahan di lokasi eksisting, sementara lahan yang diusulkan masih berada di kawasan terdampak bencana sehingga memerlukan pertimbangan lebih lanjut.Rangkaian kegiatan ditutup dengan peninjauan usulan lahan relokasi di Desa Tandihat, Kecamatan Angkola Selatan. Lahan seluas 9 hektare yang direncanakan untuk 186 KK berada di kawasan perkebunan milik PTPN IV Regional I Afdeling V Kebun Marpinggan. Kondisi lahan yang berbukit menyebabkan hanya sekitar 50 persen area yang dapat dimanfaatkan dan diperkirakan membutuhkan biaya pematangan lahan yang lebih besar.Melalui rangkaian peninjauan dan koordinasi ini, Ditjen TKPR menegaskan komitmennya untuk mendukung pemerintah daerah dalam penanganan pascabencana secara terencana, terkoordinasi, dan berbasis mitigasi risiko, guna memastikan penyediaan hunian relokasi yang aman, layak, dan berkelanjutan bagi masyarakat terdampak.