Bagikan: Jakarta, 15 Oktober 2026 – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Kementerian PPN/Bappenas melaksanakan rapat dan survei lahan Hak Pengelolaan (HPL) milik Kementerian Sekretariat Negara di sempadan Kali Ciliwung, Pademangan, Jakarta Utara.Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menyiapkan lahan bagi pembangunan rumah susun di Jakarta. Hadir dalam kegiatan tersebut Penasihat Menteri PPN/Kepala Bappenas, Noor Marzuki; Staf Khusus Bidang Perbankan dan Pembiayaan; Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP; serta para direktur dan pejabat teknis di lingkungan Kementerian PKP. Turut hadir pula Kepala Seksi Kantor Pertanahan Jakarta Utara.Dari hasil survei, lahan yang ditinjau berlokasi di Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, dengan luas kurang lebih 7 hektare. Lahan tersebut berada di atas tanah HPL milik Kementerian Sekretariat Negara yang dikelola oleh PPK Kemayoran. Dalam pelaksanaannya, PPK Kemayoran menjelaskan bahwa pemanfaatan lahan HPL Kementerian Sekretariat Negara dilakukan melalui skema perjanjian kerja sama (PKS) atau Build Operate Transfer (BOT), sesuai ketentuan yang berlaku.Sebagai tindak lanjut, Kementerian PKP, Bappenas, dan Kementerian Sekretariat Negara, bersama pihak terkait lainnya, akan terus berkoordinasi dalam memenuhi kebutuhan data dan informasi untuk mendukung perencanaan pembangunan rumah susun di atas tanah HPL Kementerian Sekretariat Negara di kawasan PPK Kemayoran.