Jumat, 19 Juni 2026 42 kali
Bagikan:

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Tinjau Pelaksanaan Renovasi RTLH Bersama Yayasan Buddha Tzu Chi di Bekasi dan Depok

Jawa Barat, 19 Juni 2026 - Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Sri Haryati, bersama jajaran Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan melakukan peninjauan pelaksanaan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan oleh Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia di Kota Bekasi dan Kota Depok.

Peninjauan diawali di Kelurahan Margahayu dan Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, untuk melihat secara langsung progres pelaksanaan renovasi RTLH bagi masyarakat penerima bantuan.

Selanjutnya, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan melanjutkan peninjauan ke Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, untuk memastikan pelaksanaan renovasi RTLH berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya, program renovasi RTLH diharapkan dapat mempercepat peningkatan kualitas hunian masyarakat serta mewujudkan lingkungan permukiman yang lebih layak, sehat, dan nyaman.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey