Bagikan: Jakarta, 22 Oktober 2026 - Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, melaksanakan rapat pembahasan progres usulan produk hukum Triwulan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Arthaloka Lantai 3 Kantor Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan, Kamis (22/10).Rapat dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan, Diah Ayu Hartati dan dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum dan Kerja Sama, serta dihadiri perwakilan Biro Hukum dan unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan.Kegiatan ini membahas teknis pembentukan produk hukum di Kementerian PKP, termasuk tahapan penyusunan dan penetapan instrumen hukum, serta evaluasi progres usulan regulasi dari masing-masing unit kerja.Melalui rapat ini, setiap unit kerja diharapkan mengidentifikasi kebutuhan produk hukum untuk tahun 2027 serta mengonsultasikan usulan regulasi kepada Bagian Hukum dan Kerja Sama sebelum diajukan melalui program legislasi kementerian. Langkah ini diharapkan mendukung proses pembentukan produk hukum yang terencana, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.