Sabtu, 07 Februari 2026 57 kali

Bimbingan Teknis Perbendaharaan Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel dan berorientasi kinerja. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas evaluasi pelaksanaan anggaran Tahun 2025, sekaligus menyiapkan langkah perbaikan menuju pengelolaan anggaran Tahun 2026 yang lebih efektif dan tertib.

Dalam arahannya, Dirjen Perumahan Perdesaan menekankan pentingnya perencanaan anggaran sejak awal tahun, penyusunan jadwal kegiatan dan rencana penarikan dana yang realistis, serta ketepatan waktu dalam penyelesaian pertanggungjawaban. Peningkatan nilai IKPA dan SPIP pada Tahun 2026 menjadi target bersama sebagai indikator kinerja pengelolaan keuangan yang semakin baik.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan launching inovasi hasil aktualisasi CPNS Sekretariat Ditjen Perumahan Perdesaan berupa berbagai sistem informasi pendukung layanan administrasi, mulai dari dashboard monitoring realisasi anggaran, pengelolaan SPJ, persuratan dan arsip digital, hingga sistem peminjaman sarana dan kendaraan dinas, guna meningkatkan efisiensi dan transparansi.

Melalui pemaparan Standar Biaya Masukan Tahun 2026 serta strategi peningkatan nilai IKPA dari Kanwil DJPb dan KPPN, diharapkan seluruh unit kerja memiliki pemahaman yang sama dalam menerapkan prinsip efektif, efisien, akuntabel, dan patuh regulasi. Sinergi dan koordinasi yang kuat menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang berdampak nyata bagi kinerja organisasi.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey