BERITA

Rabu, 26 November 2025

Padang — Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah menghadiri Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) Properti Syariah 2025 yang digelar di Hotel Truntum, Padang, Rabu (26/11/2025).

Dalam sambutannya, Wamen Fahri menegaskan bahwa tantangan perumahan Indonesia masih sangat besar. Karena itu, sektor perumahan sosial harus terbebas dari praktik spekulatif dan dikembalikan pada tujuan utamanya, yaitu memenuhi kebutuhan dasar rakyat.

Wamen Fahri menjelaskan bahwa ke depan pemerintah sedang menyiapkan skema transformasi penyediaan perumahan melalui sistem antrean kebutuhan, guna memastikan penerima rumah benar-benar masyarakat yang memenuhi syarat.

Menurutnya, dalam skema tersebut pengembang perumahan sosial tidak lagi dibebani proses pemasaran atau penjualan. Mereka cukup fokus pada pembangunan, sementara pemerintah yang akan membeli dan mendistribusikan rumah kepada masyarakat sesuai antrean kebutuhan.

“Pengembang cukup membangun, sedangkan pembeli adalah pemerintah. Negara kemudian mendistribusikan rumah kepada masyarakat yang berada dalam antrean kebutuhan. Dengan model ini, spekulasi harga hilang dan akses menjadi adil,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Wamen Fahri menyerukan kepada pelaku industri properti syariah agar tampil sebagai motor perubahan dalam Program 3 Juta Rumah yang tengah dijalankan pemerintah.

“Konsep syariah adalah konsep besar dari Allah. Jangan merasa di pinggir. Industri ini harus berani tampil, menguasai panggung, dan membawa solusi yang dirindukan rakyat,” tegasnya.

Ia berharap Silaknas Properti Syariah 2025 mampu melahirkan desain besar untuk memperkuat sistem ekonomi perumahan yang adil, bebas riba, serta menempatkan kepentingan rakyat sebagai pusat kebijakan.

Wamen Fahri juga memastikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto berkomitmen untuk melindungi sistem perumahan yang lebih adil serta mengawal setiap koreksi kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat.

“Di bawah kepemimpinan Bapak Presiden, segala sistem yang lebih adil akan dilindungi. Jika ada sistem yang tidak adil, wajib dikoreksi dengan segala cara,” ujarnya.

Kolaborasi pemerintah bersama pelaku industri properti syariah diharapkan mampu mempercepat pemenuhan kebutuhan perumahan nasional dan menjadi pilar penting dalam pembangunan ekonomi kerakyatan.