Sumedang - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mencatatkan langkah bersejarah dengan menurunkan suku bunga kredit ultra mikro sebesar 5 persen.
Penurunan bunga tersebut diumumkan dalam acara Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat yang mempertemukan Kementerian PKP, BP Tapera, BRI, PNM, dan SMF sebagai bentuk sinergi memperluas akses pembiayaan yang lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan pelaku usaha ultra mikro, di Sumedang, Jumat (13/2/2026).
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi momentum penting dan bersejarah.
“Ini sejarah. Selama 10 tahun tidak pernah ada penurunan suku bunga untuk kredit ultra mikro. Hari ini kita lakukan,” tegas Menteri Ara.
Ia menambahkan, kebijakan ini secara langsung menyasar 16,2 juta nasabah, khususnya para ibu-ibu nasabah program Mekaar PNM di seluruh Indonesia.
“Penurunan suku bunga ini untuk 16,2 juta nasabah ibu-ibu Mekaar PNM. Mereka adalah tulang punggung ekonomi keluarga. Kita ingin mereka naik kelas, usahanya berkembang, dan kesejahteraannya meningkat,” jelasnya.
Selain mencatat sejarah penurunan suku bunga, Menteri Ara juga menyampaikan bahwa dalam kesempatan yang sama BRI berhasil mencatatkan rekor akad Kredit Program Perumahan (KPP).“Di acara sosialisasi KPP hari ini, BRI juga mencatat pecah rekor akad KPP sebesar Rp100,2 miliar dari 217 nasabah. Ini bukti bahwa akses pembiayaan perumahan semakin nyata dan diminati masyarakat,” ujarnya.
Menteri Ara juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terbangun.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada BRI dan PNM atas kolaborasinya. Sinergi ini bukti bahwa negara hadir dan lembaga keuangan nasional berpihak kepada rakyat kecil,” ujar Menteri Ara.
Ia menambahkan, langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar kebijakan pemerintah benar-benar mendahulukan kepentingan rakyat.
“Atas arahan Presiden Prabowo, kita harus mendahulukan rakyat. Penurunan bunga ini kita lakukan agar ekonomi masyarakat bisa naik kelas dan pada akhirnya ekonomi nasional juga meningkat,” tegasnya.
Menurut Menteri Ara, sektor perumahan dan pemberdayaan ekonomi rakyat tidak bisa dipisahkan. Akses pembiayaan yang lebih ringan akan memperkuat daya beli, meningkatkan produktivitas, serta membuka peluang lebih besar bagi masyarakat untuk berkembang dan memiliki rumah yang layak.
Melalui kolaborasi ini, pemerintah berharap semakin banyak pelaku usaha ultra mikro yang tidak hanya bertahan, tetapi juga tumbuh dan berkontribusi pada penguatan ekonomi nasional secara berkelanjutan. (*)