Sumatera Barat — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman bergerak cepat dalam penanganan pascabencana dengan melaksanakan persiapan groundbreaking pembangunan 600 unit Hunian Tetap (HUNTAP) bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi Sumatera Barat.
Persiapan Pelaksanaan groundbreaking ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah dan Negara hadir dalam memastikan pemulihan sektor perumahan dan permukiman berjalan cepat, terencana, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan kepastian hunian yang aman, layak, dan bermartabat bagi warga terdampak.
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman menyampaikan bahwa pembangunan HUNTAP menjadi langkah strategis untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah, kementerian/lembaga terkait, serta masyarakat setempat.
“Pembangunan hunian tetap ini berkonsep Gotong Royong, tidak hanya berorientasi pada penyediaan rumah, tetapi juga memperhatikan aspek keselamatan, ketahanan terhadap bencana, serta kelengkapan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) agar masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal,” ujar Dirjen Kawasan Permukiman Fitrah nur.
Kementerian PKP memastikan bahwa pembangunan HUNTAP di Sumatera Barat akan dilaksanakan sesuai standar teknis, tepat sasaran, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, koordinasi lintas sektor terus diperkuat guna memastikan percepatan pembangunan berjalan sesuai target waktu yang telah ditetapkan nanti nya.
Melalui langkah cepat ini, Kementerian PKP berharap masyarakat terdampak bencana di Sumatera Barat dapat segera menempati hunian yang layak dan aman, sebagai bagian dari upaya pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat secara menyeluruh,
Data terakhir yang dihimpun pertanggal 30 Desember 2025 mencapai 3.387 unit rumah dalam kondisi berat dan ringan yang berada di provinsi Sumatera Barat.