Selasa, 24 September 2024

Klinik PKP

Klinik Perumahan dan Kawasan Permukiman yang selanjutnya disebut Klinik PKP adalah bantuan pemerintah berupa layanan informasi dan bantuan teknis bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran,kapasitas masyarakat dalam pemenuhan rumah layak huni, terjangkau, dan berkelanjutan. Bentuk pelayanan Klinik PKP pada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera IV terdiri atas:

  1. Program,kebijakan/regulasi dan jenis bantuan perumahan dan kawasan permukiman dari Kementerian PKP;
  2. Perencanaan rumah, Prosedur Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Prosedur Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Prosedur legalisasi lahan, Konsep green building, Layanan perencanaan rumah lainnya;
  3. Pembiayaan rumah, Fasilitasi pemilihan sumber pendanaan dan pembiayaan, Pemilihan lembaga jasa keuangan, Analisis kemampuan mengangsur, Fasilitasi pengajuan kredit perolehan lahan atau kredit pemilikan/Pembangunan rumah, Fasilitasi pemilihan rumah subsidi layak huni, Layanan pembiayaan rumah lainnya;
  4. Pelaksanaan konstruksi, Teknik konstruksi, Metode membangun/memperbaiki rumah, Standar material/ bahan bangunan, Pemilihan tukang, Pelatihan tukang bekerjasama dengan lembaga terkait, Pemberdayaan masyarakat, Layanan pelaksanaan konstruksi lainnya;
  5. Pengawasan konstruksi, Teknik pengawasan, Format kartu kendali konstruksi mandiri, Pemberdayaan masyarakat, Layanan pengawasan konstruksi lainnya.
  6. Pemanfaatan rumah, rumah susun, perumahan, dan kawasan permukiman, Tata cara pemeliharaan, Tata cara perawatan, Tata cara pengelolaan, Pengembangan kawasan, Pemberdayaan masyarakat, Layanan pemanfaatan;
  7. Penanganan dan pencegahan kawasan kumuh, Konsultasi Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP) kepada Pemda, Pemberdayaan masyarakat, Informasi upaya-upaya pencegahan kumuh, Layanan penanganan dan pencegahan kawasan kumuh lainnya;
  8. Fasilitasi penanganan pengaduan masyarakat, Sosialisasi pemakaian aplikasi BENAR-PKP, Layanan fasilitasi penanganan pengaduan masyarakat lainnya.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey