Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sulawesi III melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Program Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagai upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam mendukung pelaksanaan program perumahan di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk menyelaraskan kebijakan dan pelaksanaan program antara pemerintah pusat dan daerah. Sinkronisasi ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas pelaksanaan program sekaligus mengoptimalkan pencapaian target pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Provinsi Sulawesi Selatan.
Rapat koordinasi turut menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan, Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan. Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek strategis dalam penyelenggaraan program perumahan, mulai dari aspek administrasi, pembiayaan, hingga pengawasan dan pengendalian program.
Salah satu fokus pembahasan adalah evaluasi dan sinkronisasi pembiayaan perumahan, termasuk melalui skema Kredit Perumahan Rakyat (KPR), program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), serta monitoring terhadap penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Selain itu, kegiatan juga membahas penguatan integritas dalam penyelenggaraan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) melalui penerapan manajemen risiko. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan serta mendukung terwujudnya tata kelola yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Agenda lainnya meliputi sosialisasi persiapan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 oleh BPS Provinsi Sulawesi Selatan serta optimalisasi fungsi Klinik PKP sebagai wadah koordinasi dan pendampingan teknis bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan program perumahan dan kawasan permukiman.
Melalui pelaksanaan rapat koordinasi dan sinkronisasi ini, diharapkan berbagai potensi kendala dalam pelaksanaan program di lapangan dapat diidentifikasi dan dimitigasi sejak dini. Penguatan koordinasi antarinstansi juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan program serta memastikan bantuan dan dukungan perumahan dapat diterima oleh masyarakat yang tepat sasaran.
Dengan sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, BP3KP Sulawesi III berkomitmen untuk terus mendukung percepatan penyediaan hunian yang layak, aman, dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta mewujudkan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang berkelanjutan.