Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi III menerima kunjungan konsultasi dan koordinasi dari Komisi III DPRD Kabupaten Jeneponto terkait penyaluran Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam pelaksanaan program perumahan guna mendukung peningkatan kualitas hunian masyarakat.
Melalui kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, diharapkan program perumahan dapat terlaksana secara tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.