Kupang, Nusa Tenggara Timur – Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara II bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah, perbankan, ATR/BPN, PLN, serta asosiasi pengembang perumahan melaksanakan kegiatan Sosialisasi, Koordinasi, dan Sinkronisasi Program Tiga Juta Rumah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kegiatan ini melibatkan pengurus dan anggota DPD Real Estate Indonesia (REI) NTT, DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) NTT, serta DPD Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPPERA) NTT. Pertemuan tersebut menjadi wadah koordinasi lintas sektor untuk mengidentifikasi kendala dan merumuskan langkah strategis dalam mempercepat penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Dalam kegiatan ini, sejumlah kesepakatan penting dibahas, meliputi penguatan sinergi lintas sektor, penyederhanaan proses perizinan, percepatan pelayanan pertanahan dan kelistrikan, serta optimalisasi dukungan pembiayaan perumahan. Selain itu, pengaktifan kembali Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Permukiman menjadi salah satu langkah yang didorong untuk memperkuat koordinasi serta memfasilitasi penyelesaian berbagai kendala penyelenggaraan perumahan di daerah.
Berbagai masukan dan permasalahan yang disampaikan oleh pemerintah daerah, perbankan, ATR/BPN, PLN, dan asosiasi pengembang menjadi bahan penting dalam menyusun rekomendasi tindak lanjut. Hasil kegiatan tersebut selanjutnya akan diteruskan kepada Kementerian PKP dan Kementerian Dalam Negeri sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan dalam perumusan kebijakan di tingkat pusat.
Melalui kegiatan ini, Balai P3KP Nusa Tenggara II mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga pembiayaan, dan asosiasi pengembang agar berbagai tantangan dalam penyediaan perumahan dapat ditangani secara terkoordinasi dan berkelanjutan.
Sinergi lintas sektor diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, aman, dan terjangkau, sekaligus mendukung percepatan implementasi Program Tiga Juta Rumah di Provinsi Nusa Tenggara Timur.