Kamis, 24 September 2026 24 kali
Bagikan:

Nusa Tenggara Timur – Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara II melaksanakan penandatanganan kontrak perencanaan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi pengungsi korban bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki bersama PT Prospera Consulting Engineers selaku konsultan perencana.

Penandatanganan kontrak ini menjadi tahapan awal dalam proses perencanaan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana. Perencanaan yang matang diperlukan untuk memastikan pembangunan hunian dapat memenuhi aspek kelayakan, keamanan, kenyamanan, serta keberlanjutan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kerja sama dengan konsultan perencana, diharapkan proses penyusunan perencanaan pembangunan Huntap dapat dilaksanakan secara optimal dengan memperhatikan aspek teknis dan kondisi wilayah, sehingga dapat menjadi dasar bagi pelaksanaan pembangunan yang tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pembangunan hunian tetap merupakan bagian penting dari upaya pemulihan pascabencana, tidak hanya untuk menyediakan tempat tinggal bagi para pengungsi, tetapi juga untuk mendukung pemulihan kehidupan sosial masyarakat serta memberikan kepastian hunian yang lebih aman dan layak.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Balai P3KP Nusa Tenggara II terus mendukung upaya pemulihan hunian masyarakat terdampak bencana melalui koordinasi dan perencanaan pembangunan perumahan yang berkualitas dan berkelanjutan.

Melalui langkah ini, diharapkan upaya penyediaan hunian tetap bagi pengungsi korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki dapat berjalan secara terarah dan menjadi bagian dari proses pemulihan masyarakat menuju kehidupan yang lebih aman dan sejahtera.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey