Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Nusa Tenggara II menggelar kegiatan Sharing Session Pembangunan Zona Integritas dan Manajemen Risiko pada Senin, 3 November 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Balai P3KP Nusa Tenggara II dan menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Kupang.
Dalam sesi tersebut, narasumber memaparkan strategi membangun Zona Integritas di lingkungan kerja, mulai dari penguatan komitmen pimpinan, penerapan budaya kerja berintegritas, hingga pengelolaan risiko sebagai bagian dari tata kelola organisasi yang akuntabel. Selain itu, diskusi juga menyoroti langkah-langkah strategis dalam menghadapi akhir Tahun Anggaran 2025, khususnya terkait pengelolaan anggaran dan mitigasi potensi kendala pelaksanaan kegiatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Balai P3KP Nusa Tenggara II, Kepala Subbagian Tata Usaha, para Kepala Seksi, Kepala Satuan Kerja, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta seluruh staf di lingkungan Balai P3KP Nusa Tenggara II.
Melalui kegiatan ini, Balai P3KP Nusa Tenggara II berharap dapat memperkuat pemahaman dan komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, berintegritas, serta mampu mengelola risiko secara efektif guna mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yang akuntabel dan tepat sasaran.