Nusa Tenggara Timur – Peluncuran Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 untuk wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Maluku, dan Maluku Utara resmi dilaksanakan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas rumah masyarakat dan memperluas akses terhadap hunian yang layak.
Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia, Maruarar Sirait, bersama Gubernur Nusa Tenggara Timur Melki Laka Lena, Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhammad Iqbal, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, serta Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda. Kehadiran para pimpinan pemerintah pusat dan daerah tersebut mencerminkan pentingnya sinergi lintas pemerintahan dalam mendukung peningkatan kualitas perumahan bagi masyarakat.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Menteri PKP bersama Gubernur NTT juga berdialog langsung dengan salah satu penerima bantuan BSPS Tahun 2026 di Kabupaten Belu, Ibu Gaudensia Ulu. Dialog ini menjadi kesempatan untuk melihat secara langsung kondisi penerima bantuan sekaligus menggambarkan manfaat program BSPS dalam membantu masyarakat meningkatkan kualitas rumah secara swadaya.
Program BSPS merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas rumah agar menjadi lebih layak, aman, dan sehat untuk dihuni. Pelaksanaannya mengedepankan semangat keswadayaan dan gotong royong, dengan dukungan pemerintah untuk mendorong perbaikan kondisi hunian masyarakat.
Melalui peluncuran program ini, diharapkan pelaksanaan BSPS Tahun 2026 di wilayah NTT, NTB, Maluku, dan Maluku Utara dapat berjalan secara optimal, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Balai P3KP Nusa Tenggara II berkomitmen mendukung pelaksanaan Program BSPS di wilayah kerjanya melalui koordinasi dan pengawalan pelaksanaan program, sebagai bagian dari upaya mewujudkan hunian layak dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur.