BERITA

Selasa, 11 November 2025 5 kali

Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara II menggelar kegiatan sosialisasi Manajemen Risiko dan Zona Integritas di Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, sebagai bagian dari komitmen dalam mewujudkan tata kelola organisasi dan penyelenggaraan program perumahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan, khususnya di tingkat kecamatan dan desa, mengenai pentingnya penerapan Manajemen Risiko dalam setiap tahapan pelaksanaan program. Melalui pendekatan ini, potensi risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan program diharapkan dapat diidentifikasi dan dikelola secara lebih sistematis.

Selain Manajemen Risiko, sosialisasi ini juga menekankan pentingnya pembangunan Zona Integritas sebagai upaya pencegahan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Balai P3KP Nusa Tenggara II menegaskan komitmennya untuk membangun layanan publik yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Balai P3KP Nusa Tenggara II mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mendukung penyelenggaraan program perumahan yang akuntabel dan transparan, serta memastikan setiap kebijakan dan kegiatan dilaksanakan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Dengan penerapan Manajemen Risiko dan pembangunan Zona Integritas secara konsisten, diharapkan pelaksanaan program perumahan di wilayah Nusa Tenggara Timur dapat berjalan lebih efektif, berdaya guna, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey