Senin, 25 Mei 2026 11 kali
Bagikan:

Kupang, Nusa Tenggara Timur – Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara II melaksanakan serah terima kunci dan hak penggunaan Rumah Susun (Rusun) Tipe Wiyata 24 kepada Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) Kupang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung penyediaan hunian yang layak dan representatif bagi mahasiswa.

Kegiatan serah terima tersebut dihadiri oleh Kepala Balai P3KP Nusa Tenggara II, Direktur Poltekkes Kemenkes Kupang, serta Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Kupang.

Penyerahan kunci dan hak penggunaan rusun ini menjadi langkah penting dalam mendukung pemanfaatan fasilitas hunian yang telah dibangun agar dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya. Keberadaan Rusun Tipe Wiyata 24 diharapkan dapat memberikan lingkungan tempat tinggal yang nyaman, aman, dan mendukung aktivitas mahasiswa selama menempuh pendidikan.

Penyediaan rumah susun bagi mahasiswa juga menjadi bagian dari dukungan pemerintah terhadap peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, khususnya di bidang kesehatan. Dengan tersedianya fasilitas hunian yang memadai, mahasiswa diharapkan dapat menjalani kegiatan akademik secara lebih optimal.

Melalui serah terima ini, Balai P3KP Nusa Tenggara II berharap Rusun Tipe Wiyata 24 dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan baik oleh Poltekkes Kemenkes Kupang sehingga memberikan manfaat berkelanjutan bagi mahasiswa serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan kesehatan di Kota Kupang.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey